Ingat! Sertifikat Lomba Bisa Tak Diakui Saat Daftar SPMB 2026
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Satpol PP Gunungkidul dan Kantor Bea Cukai Yogyakarta menggelar operasi peredaran rokok ilegal di salah satu warung di Jalan Baron, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Jumat (21/6/2024). /Istimewa.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satpol PP Kabupaten Gunungkidul bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta terus melakukan operasi peredaran rokok ilegal di Bumi Handayani. Pelacakan sulit dilakukan lantaran pintu masuk ke Gunungkidul terbuka lebar seperti dari Wonogiri dan Klaten.
Pelaku penjual rokok ilegal tersebut akan didenda sebagaimana terjadi di Kapanewon Wonosari, Jumat (21/6/2024). Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan ada dua penjual yang mendapak sanksi denda ketika operasi rokok ilegal, Jumat lalu. Satu orang mendapat denda Rp2 juta dan satunya didenda Rp1 juta.
BACA JUGA : Satpol PP Bantul Temukan Rokok Tanpa Cukai Masih Marak Beredar di Bantul
“Itu di Kalurahan Duwet, berarti di perbatasan Kalurahan Karangrejek. Kapanewon Wonosari lah pokoknya,” kata Edy dihubungi, Minggu (23/6/2024).
Edy menambahkan besaran denda karena menjual rokok ilegal ada rumus tersendiri. Salah satu indikatornya adalah jumlah rokok ilegal yang dijual. Satpol PP terus memantau wilayah perbatasan seperti Kapanewon Ngawen, Semin, dan Rongkop. Masyarakat juga perlu waspada. Rokok ilegal dijual tanpa melalui proses pengawasan tingkat produksi yang ketat, mengingat kandungan di dalamnya juga tidak terpantau.
Masyarakat perlu mencermati bungkus apakah ada pita cukai atau tidak. Meski ada pita cukai pun, pita tersebut dapat dipalsukan. Biasanya pita ilegal tidak memiliki hologram khusus sebagaimana pita cukai resmi.
“Bisa juga pakai pita cukai yang dicopot dan dipasangkan di bungkus rokok ilegal. Ada juga pita cukai yang bukan peruntukkannya,” katanya.
Selain operasi lapangan atau inspeksi mendadak, Satpol PP juga menggelar sosialisasi ke masyarakat dengan bermacam model seperti pada Minggu (23/6/2024). Satpol PP bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal (Khusus Cukai Rokok) di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Gunungkidul.
BACA JUGA : Satpol PP Gunungkidul Sita 685 Bungkus Rokok Ilegal
Satpol PP berharap masyarakat terutama pedagang dapat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal. Denda rokok ilegal dapat mencapai tiga kali lipat dari harga jual.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan rokok ilegal menjadi satu penyebab dari inflasi ketiga. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal dengan melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau Satpol PP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.