Advertisement
Bupati Bantul Kukuhkan Masa Jabatan 74 Lurah Jadi 8 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengukuhkan masa jabatan 75 lurah menjadi delapan tahun. Perpanjangan ini menyusul terbitnya Undang-undang (UU) No.3/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.6/2014 tentang Desa.
Dari 74 lurah tersebut sebanyak 29 lurah yang semula menjabat untuk periode tahun 2018 - 2024, diubah menjadi 2018 - 2026. Berikutnya, 22 lurah yang sedianya menjabat pada tahun 2020 - 2026, diperpanjang menjadi tahun 2020 - 2028. Untuk 20 lurah yang pada awalnya diamanahi menjabat pada tahun 2022 - 2028, juga diubah dari tahun 2022 - 2023.
Advertisement
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat mengukuhkan penyesuaian masa jabatan 74 lurah di Kabupaten Bantul, Rabu (26/6/2024), mengatakan lurah memiliki peran krusial dalam merencanakan strategi dan program pembangunan sesuai dengan aspirasi warganya.
“Lurah adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik. Semoga perpanjangan masa jabatan ini dapat mendorong semangat lurah untuk berdedikasi di wilayah masing-masing sehingga kualitas hidup masyarakat juga terus meningkat,” imbuh Halim dikutip dari alman resmi Pemkab Bantul.
BACA JUGA: Jabatan Lurah Resmi Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Bupati Bantul Beri Selamat
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, berujar bahwa usai dikukuhkan, lurah-lurah di Kabupaten Bantul harus segera bisa bersinergi. Semakin cepat bergerak, semakin baik pula pelayanan yang bisa diberikan kepada masyarakat.
“Ndherek titip kepada seluruh pemangku kalurahan. Ayo segera bersinergi bersama usai pelantikan. Macul bareng bikin rakyat tambah seneng,” ujarnya.
Sementara itu, regulasi anyar yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 menjadi dasar hukum atas penyesuaian masa jabatan pada 74 lurah yang dikukuhkan hari ini. Masa jabatan lurah yang semula hanya enam tahun, diperpanjang dua tahun sehingga total masa jabatan lurah kini menjadi delapan tahun.
Perpanjangan masa jabatan adalah tanggung jawab yang harus bisa jadi mesin pendorong kinerja lurah. Jangan sampai perpanjangan ini justru membuat semangat pamong menjadi mlempem. Dengan demikian, inovasi-inovasi akan terus bermunculan yang muara akhirnya tentu pada kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

170.593 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada periode H+1 Hari Tahun Baru Islam 1447H
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PWA DIY Gelar Silaturahmi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY dan Mitra, Bahas Kemandirian IGABA
- Ikuti Kopdarnas V di Candi Prambanan, Ratusan Unit Pajero Indonesia Family Serbu Jogja
- Cek Prakiraan Cuaca Lokasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Minggu 29 Juni, Siang Hujan!
- Kelurahan Keparakan Gelar Penyuluhan Hukum Perda Pengelolaan Sampah
- Waspadai Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Jogja 3 Hari ke Depan, 29 Juni-1 Juli
Advertisement
Advertisement