Advertisement
Bupati Bantul Kukuhkan Masa Jabatan 74 Lurah Jadi 8 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengukuhkan masa jabatan 75 lurah menjadi delapan tahun. Perpanjangan ini menyusul terbitnya Undang-undang (UU) No.3/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.6/2014 tentang Desa.
Dari 74 lurah tersebut sebanyak 29 lurah yang semula menjabat untuk periode tahun 2018 - 2024, diubah menjadi 2018 - 2026. Berikutnya, 22 lurah yang sedianya menjabat pada tahun 2020 - 2026, diperpanjang menjadi tahun 2020 - 2028. Untuk 20 lurah yang pada awalnya diamanahi menjabat pada tahun 2022 - 2028, juga diubah dari tahun 2022 - 2023.
Advertisement
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat mengukuhkan penyesuaian masa jabatan 74 lurah di Kabupaten Bantul, Rabu (26/6/2024), mengatakan lurah memiliki peran krusial dalam merencanakan strategi dan program pembangunan sesuai dengan aspirasi warganya.
“Lurah adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik. Semoga perpanjangan masa jabatan ini dapat mendorong semangat lurah untuk berdedikasi di wilayah masing-masing sehingga kualitas hidup masyarakat juga terus meningkat,” imbuh Halim dikutip dari alman resmi Pemkab Bantul.
BACA JUGA: Jabatan Lurah Resmi Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Bupati Bantul Beri Selamat
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, berujar bahwa usai dikukuhkan, lurah-lurah di Kabupaten Bantul harus segera bisa bersinergi. Semakin cepat bergerak, semakin baik pula pelayanan yang bisa diberikan kepada masyarakat.
“Ndherek titip kepada seluruh pemangku kalurahan. Ayo segera bersinergi bersama usai pelantikan. Macul bareng bikin rakyat tambah seneng,” ujarnya.
Sementara itu, regulasi anyar yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 menjadi dasar hukum atas penyesuaian masa jabatan pada 74 lurah yang dikukuhkan hari ini. Masa jabatan lurah yang semula hanya enam tahun, diperpanjang dua tahun sehingga total masa jabatan lurah kini menjadi delapan tahun.
Perpanjangan masa jabatan adalah tanggung jawab yang harus bisa jadi mesin pendorong kinerja lurah. Jangan sampai perpanjangan ini justru membuat semangat pamong menjadi mlempem. Dengan demikian, inovasi-inovasi akan terus bermunculan yang muara akhirnya tentu pada kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 28 September 2024 Naik dari Purworejo dan Tugu Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Khusus Sabtu 28 September 2024, Cek di Sini
- Mau Jalan-jalan Pakai Trans Jogja Akhir Pekan Ini? Cek Rute dan Jalurnya di Sini
- Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Gunungkidul, Sabtu 28 September 2024
- Top Ten News Harianjogja.com Sabtu 28 September 2024, Dampak Pembangunan Tol Jogja Solo, Kondisi Siswa SMA 3 Jogja Usai Hilang
Advertisement
Advertisement