Demi Lolos PPDB Jalur Zonasi, Banyak Orang Tua di Gunungkidul Siasati Titik Tagging
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul mengaku pola pikir orang tua masih terpaku pada sekolah unggulan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPBD) 2024. Padahal, semangat jalur zonasi adalah pemerataan kualitas pendidikan dengan meningkatkan akses pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi.
Sekretaris Disdik Gunungkidul, Agus Subariyanta mengatakan pola pikir tersebut menyebabkan orang tua di Gunungkidul menyiasati aturan zonasi dengan memasukkan titik domisili yang berbeda dengan alamat di kartu keluarga (KK).
Advertisement
Ada sekitar 20 KK yang ditolak sistem. Puluhan KK yang ditolak sistem itu hanya tersebar di dua sekolah yaitu SMPN 1 dan 2 Wonosari. Penolakan terjadi akibat alamat di KK tidak sesuai dengan tagging.
“Misal, alamat KK di Pemda. Sekolah tujuan SMPN 2 Wonosari. Tagging kan harus di Alun-Alun Pemda kan. Nah, tagging yang disampaikan ke sekolah ada di kantor pos. SMP menolak dan minta direvisi oleh sekolah asal, SD,” kata Agus dihubungi, Rabu (26/6/2024).
Sementara itu, Staf Layanan Balai Dikmen Gunungkidul, Tri Yuliantoro mengatakan pembukaan PPDB jenjang SMA/SMK pada Rabu – Kamis, (26-27/6) dibuka untuk jalur zonasi reguler dan prestasi. Per pukul 16.47 WIB, Tri mengaku kendala hanya terjadi teknis pendaftaran oleh calon siswa (casis).
“Casis masih perlu dibimbing untuk melakukan pendaftaran, untuk memilih sekolah, baik pilihan pertama, kedua, dan ketiga. Kemudian teknis jika mau pindah ke sekolah lain, jika pilihan tiga urutan pilihan itu mau diubah,” kata Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Kembali Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa di bareskrim Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement