Advertisement
Kraton Jogja Ditetapkan sebagai Pusat Kebudayaan dan Warisan Leluhur

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat menerima piagam Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 untuk Kartegiri Kawasan Karya Cipta. Piagam ini menegaskan Kraton sebagai pusat kebudayaan dan warisan leluhur memiliki peran strategis dalam pengembangan seni dan budaya tradisional sebagai identitas bangsa.
Piagam ini diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau yang biasa disapa Eddy Hiariej kepada Sri Sultan HB X di Pagelaran Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat, Jumat (26/9/2025) malam, bersamaan dengan pembukaan pameran Pangastho Aji, Laku Sultan Kedelapan.
Advertisement
BACA JUGA: Pejalan Kaki Lansia Alami Luka Berat Akibat Tabrakan di Pleret
Eddy menjelaskan pencanangan Piagam Kawasan Karya Cipta ini mempunyai tujuan untuk mengoptimalisasi potensi kawasan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Kementerian Hukum berkomitmen kuat untuk mendorong dan memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual bagi karya cipta dan karya budaya tradisional yang menjadi pusaka bersama.
“Hal ini sejalan dengan upaya kita untuk membangun daya saing bangsa melalui penguatan kreativitas dan inovasi yang berbasis kearifan lokal. Penyerahan Piagam Kawasan Karya Cipta ini merupakan momentum penting dalam upaya perlindungan dan pelesatarian kekayaan intelektual khususnya dalam bidang karya cipta,” ujarnya.
Kraton sebagai pusat kebudayaan dan warisan leluhur memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengembangkan seni serta budaya tradisional yang menjadii identitas bangsa. “Kraton tidak hanya dipandang sebagai warisan budaya yang diwariskan secara turun temurun tapi juga entitas dinamis yang terus menginspirasi dan memberikan manfaat nyata,” katanya.
Atas nama Kementerian Hukum ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas peran serta Kraton dalam menjaga dan melindugi karya kekayaan intelektual. “Kami berharap dengan diberikan Piagam Kawasan Karya Cipta ini menguatkan ekosistem kekayaan intelektual secara berkesinambungan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Jojo Melaju ke Final BWF World Tour Super 500 Korea Open 2025
Sri Sultan HB X, mengapresiasi Kementerian Hukum yang telah memberikan Piagam Kawasan Karya Cipta kepada Kraton. “Kraton dan sumbu imajiner yang sudah diakui UNESCO menjadi satu kelesatarian yang perlu dijaga kelestariannya dan dipahami oleh seluruh rakyat Jogja,” katanya.
Piagam ini menurutnya merupakan peneguhan bahwa karya budaya adalah suluh peradaban. “Ia harus terus dijaga, dipelihara dan ditumbuhkan demi kemuliaan bangsa serta sebesar besarnya kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Gelar Public Hearing Raperda Riset dan Inovasi Daerah
- Pemkab Gunungkidul Bangun Drainanse di Alun-Alun Wonosari Senilai Rp848 Juta
- Dari 33 SPPG di Bantul, Baru 2 yang Kantongi SLHS
- Pembangunan Pos Damkar di Prambanan Segera Dimulai
- Demo Kasus Keracunan MBG, Emak-Emak di Jogja Bawa Panci hingga Teflon
Advertisement
Advertisement