Tiga Pasutri Berpotensi Ikut Perebutan Kursi Lurah di Gunungkidul
Tiga pasangan suami istri berpeluang bersaing dalam Pilur 2026 di Gunungkidul. Penetapan calon lurah dijadwalkan pada 8 September 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Hingga Juni ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman menangani peselisihan hubungan industrial sebanyak 14 kasus. Permasalahan terjadi salah satunya dikarenakan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Hampir semua karena masalah PHK sehingga pekerja mengajukan selisih hubungan industrial,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Sutiasih, Kamis (27/6/2024).
BACA JUGA: MPBI DIY Sebut Pelemahan Rupiah Bisa Berdampak pada PHK
Menurut dia, dari belasan kasus yang ada sudah dapat terselesaikan sebanyak sembilan kasus. Tiga kasus sengketa hubungan kerja diselesaikan melalui perjanjian bersama antara pengusaha dengan pekerja dan enam kasus lainnya selesai melalui rekomendasi dari dinas tenaga kerja.
“Lima kasus lainnya masih dalam proses mediasi untuk penyelesaian,” katanya.
Sutiasih menambahkan, terus berupaya mengurangi adanya sengketa hubungan industrial di Kabupaten Sleman. langkah yang dilakukan melalui bimbingan bipartite hingga sosialisasi ke pekerja maupun pengusaha.
“Upaya pencegahan terus dilakukan, tapi kalau ada sengketa yang diajukan, kami akan melakukan mediasi untuk penyelesaian,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menggarisbawahi untuk penyelesaian kasus hubungan industrial, pemohon harus membuat permohonan resmi ke dinas. “Harus ada bukti pelaporan ke dinas tenaga kerja sehingga kasus bisa ditangani,” katanya.
Selain ada belasan kasus perselisihan hubungan industrial yang ditangani, Dinas Tenaga Kerja Sleman mencatat hingga bulani ini sudah ada 217 pekerja yang di-PHK. “Ratusan pekerja yang diberhentikan ini berasal dari 35 perusahaan di Sleman,” katanya.
Meski tidak menyebut secara rinci, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya PHK. Selain karena pekerja sudah pensiun atau masa kontraknya habis, pemutusan juga disebabkan karena adanya efisiensi Perusahaan hingga pelanggaran oleh pekerja.
“Ada juga yang mengundurkan diri,” katanya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi mengatakan, telah mengadovkasi 400 pekerja di DIY yang terkena PHK. Salah satunya memastikan hak-hak pekerja diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ia mengakui tidak semuanya berjalan dengan mulus dikarenakan dari PHK ada yang mengajukan sengketa hubungan industrial. Kirnadi mencontohkan, belum lama ini ikut dalam mediasi yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Sleman dalam masalah penyelesaian sengketa hubungan kerja.
“Mediasi sebagai upaya agar pekerja yang di-PHK mendapatkan hak-haknya,” kata Kirnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga pasangan suami istri berpeluang bersaing dalam Pilur 2026 di Gunungkidul. Penetapan calon lurah dijadwalkan pada 8 September 2026.
Dinkes Bantul mengungkap paparan rokok dalam keluarga menjadi faktor terbesar penyebab stunting. Angka stunting turun menjadi 8,3 persen, namun tantangan masih
Menunda servis mobil atau motor bisa memicu kerusakan berantai dan biaya perbaikan yang mahal. Simak dampak serta cara mencegahnya.
China masih menjadi produsen kendaraan terbesar dunia pada 2025. Berikut daftar lima negara dengan industri otomotif terbesar yang mendominasi pasar global.
Keputusan BTS tidak mengikuti Grammy Awards 2027 kembali memicu perdebatan soal transparansi penghargaan musik dunia. Berikut deretan musisi yang pernah mengkri
iOS 27 hadir dengan Siri AI cerdas, fitur grammar dan proofreading, serta pencarian Spotlight real-time. Jadwal rilis akhir tahun 2026. Simak fitur lengkapnya!