Ngeri! Angkutan Umum di Kulonprogo Banyak yang Tidak Memperpanjang KIR
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo menggelar operasi dan pengecekan kendaraan angkutan umum. Selama tiga hari terakhir operasi dilaksanakan sekitar 70 angkutan yang terjaring setiap hari dengan puluhan pelanggaran yang ditemukan.
Pada hari pertama operasi dilakukan di Jl. Derwolo-Sentolo, Pengasih pada Selasa (25/6/2024) ditemukan 10 kendaraan di mana masa pengujian kelaikannya atau KIR sudah habis. Sedangkan tiga kendaraan lain melanggar karena dimensi ukurannya tidak sesuai ketentuan.
Advertisement
Temuan masa berlaku KIR pada kendaraan umum dan angkutan barang yang sudah habis kembali ditemukan pada operasi kedua, Rabu (26/6/2024) yang dilakukan di Jl. Wakhid Hasyim, Kapanewon Wates. Sebanyak 11 angkutan ditemukan pelanggaran KIR, sedangkan tiga kendaraan lainnya habis masa kartu pengawasannya.
BACA JUGA: Online Scam Jadi Tren Baru Kasus Perdagangan Orang di Indonesia
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Dishub Kulonprogo Bekti Nurada menjelaskan pada hari keriga operasi, Kamis (27/6/2024) Dishub masih menemukan pelanggaran masa berlaku KIR yang habis. "Padahal pengujian kendaraan atau KIR ini mulai Januari 2024 itu gratis, tidak dipungut biaya. Tapi kenyataannya banyak yang tak mengurusnya," jelasnya.
Bekti menyebut operasi angkutan umum dan barang ini rutin dilakukan dinasnya. Setidaknya dalam satu bulan dilakukan empat kali operasi atau rata-rata dilakukan tiap minggu. "Kami selain operasi dan penindakan juga melakukan sosialisasi dan edukasi, karena kelayakan kendaraan umum ini penting untuk terus dipastikan," terangnya.
Setiap operasi kendaraan umum, jelas Bekti, Dishub Kulonprogo selalu menggandeng instansi terkait seperti Satpol PP Kulonprogo atau Satlantas Polres Kulonprogo. "Kami juga ada jadwal satu kali dalam sebulan dengan Dishub DIY, ini dilakukan semata-mata agar keamanan dan kenyamanan lalu lintas terus terjaga di Kulonprogo," ungkapnya.
Apalagi kini sedang masa libur sekolah, lanjut Bekti, dimana banyak bus pariwisata yang beroperasi di Kulonprogo. "Kelaikan seperti ditunjukan dengan KIR ini wajib dan penting, terutama untuk mengantisipasi kecelakaan, sekarang sudah gratis jadi tidak ada alasan untuk tidak uji KIR," tegasnya.
BACA JUGA: Satpol PP Bantul Menghentikan Sementara OTT Sampah, Ini Alasannya
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Alif Romdhoni yang turut dalam operasi angkutan umum ini mendukung kegiatan rutin tersebut. "Sebagai upaya menjaga keamanan bersama di ruang publik yaitu di jalan-jalan, kami tentu mendukung program tersebut sesuai kapasitas yang ada," terangnya.
Alif menerangkan mengerahkan sebagian personilnya untuk membantu operasi angkutan umum tersebut. "Karena menyangkut ketertiban umum dimana pemenuhan kewajiban pengguna jalan yang dalam hal ini angkutan umum jadi hal penting, kami juga sampaikan sosialisasi-sosialisasi yang dapat diterima dengan baik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Progres Pembangunan Jogja Planning Gallery, Pemda Sebut Masih Lakukan Kajian HIA
- Dr. Raden Stevanus: Ingatkan Kembali, Tolak Istilah Nataru
- Lakukan Pemetaan, Bawaslu Sebut Ada Ratusan TPS Rawan selama Pilkada Gunungkidul
- Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Sekolah Diminta Waspada
- Biro PIWP2 Setda DIY Terus Dorong Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement