Advertisement

Promo November

JCW Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Pungli Lapas Cebongan oleh Polresta Sleman

Ujang Hasanudin
Minggu, 30 Juni 2024 - 10:27 WIB
Ujang Hasanudin
JCW Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Pungli Lapas Cebongan oleh Polresta Sleman Ilustrasi pungli - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Jogja Corruption Watch (JCW) mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas II B Sleman, atau Lapas Cebongan oleh Polresta Sleman.

Sebelumya Kapolresta Sleman berjanji menuntaskan kasus tersebut dalam waktu dekat. Namun hingga kini belum ada juga ada penetapan tersangka atas perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan tersebut.

Advertisement

"Padahal, sebelumnya Polresta Sleman berjanji dalam waktu dekat (sejak 11 Juni 2024 lalu) lalu namun hingga kini penetapan tersangka juga belum diumumkan," kata Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, dalam siaran tertulisnya, Minggu (30/6/2024)

Padahal, kata Kamba, sudah lebih hampir satu bulan perkara ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan oleh Polresta Sleman tetapi belum ada penetapan tersangka.

BACA JUGA: Diduga Terlibat Pungli Kamar, Seorang Pejabat Lapas Cebongan Dinonaktifkan

Sehingga menjadi kado pahit bagi institusi Polri dalam hal ini Polresta Sleman di Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polri ke – 78 Tahun 2024 ini kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan pun tak tertuntaskan.

ia menilai lebih baik Polresta Sleman menyerahkan perkara dugaan pungli di Lapas Sleman ini ke Polda DIY. "Katakan saja bahwa Polresta Sleman tidak sanggup menuntaskan perkara dugaan pugli di Lapas Cebongan ini dengan berbagai alasan hukum maupun non hukum," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Kamba, mudah dan tidak perlu berlama-lama bagi Polresta Sleman ini menemukan minimal dua alat yang cukup untuk menuntaskan perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan ini. 

Sebelumnya Kepala Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa Perdana mengatakan, pasca-adanya temuan kasus dugaan pungli langsung ada penindakan oleh tim dari Kanwil Kemenkumham DIY. Selain itu juga ada pemeriksaan dari Dirjend Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham terkait dengan dugaan jual beli kamar di lapas.

“Untuk oknum M selaku pejabat struktural di Lapas Cebongan sudah dinonaktifkan dan ditarik ke Kanwil. Dia juga sudah diberikan pembinaan, sedangkan sanksinya masih menunggu dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham,” kata Aribawa, Selasa (21/5/2024).

Menurut dia, kasus ini tidak hanya melibatkan oknum pegawai lapas. Pasalnya, juga ada delapan napi yang diduga ikut terlibat didalamnya.

Meski demikian, Aribawa tidak menyebutkan secara rinci terkait keterlibatan dikarenakan kepastian ada di tim pemeriksa. “Bisa saja sebagai pemberi suap, tapi tidak menutup kemungkinan ikut membantu dalam pelaksanaan. Yang tahu pasti ada di tim pemeriksa,” katanya.

Atas keterlibatan ini, delapan napi mendapatkan sanksi dan sudah dipindakan ke lapas lain yang disesuaikan dengan tingkat kesalahannya. “Ada yang pindah ke Lapas Wonosari, tapi ada juga pemindahannya ke Lapas Wirogunan,” katanya.

Ia juga tidak menampik kasus ini sedang dalam penanganan tim Polresta Sleman. Pada Februari lalu ada surat permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan.

“Sudah kami berikan akomodasi terkait dengan pemeriksaan terhadap bersangkutan,” katanya.

Kepala Lapas Cembongan, Kelik Sulistyanto mengatakan, kasus pungli ini menjadi Pelajaran berharga. Upaya perbaikan langsung dilakukan untuk memastikan kasus yang sama tidak terulang.

“Sudah bisa dilihat dari layanan hingga fasilitas di blok hingga sel kamar warga binaan dibuat setara. Teman-teman wartawan bisa lihat sendiri,” ungkapnya.

Adapun kasus hukum terkait dengan masalah ini, ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib. “Kami tidak bisa intervensi dan semuanya diserahkan kepada penegak hukum yang ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement