Advertisement

Promo November

DPRD Bantul Coret Usulan Penyertaan Modal BUMD Aneka Dharma Rp2 Miliar, Ini Alasannya

Jumali
Kamis, 11 Juli 2024 - 13:17 WIB
Sunartono
DPRD Bantul Coret Usulan Penyertaan Modal BUMD Aneka Dharma Rp2 Miliar, Ini Alasannya Ilustrasi APBD. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Rapat Paripurna Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2024 Kabupaten Bantul telah digelar Rabu (10/7/2024) malam.

Dalam pengesahan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2024 Kabupaten Bantul, diputuskan usulan dari Pemkab Bantul terkait penyertaan modal Rp2 miliar untuk Perumda Aneka Dharma dicoret.

Advertisement

"Anggaran untuk penyertaan modal tersebut kami alihkan ke Dinas Lingkungan Hidup [DLH] Kabupaten Bantul. Anggaran itu untuk penanganan sampah di Kabupaten Bantul," kata Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA : Respons Sultan Jogja Terkait Pembangunan ITF Bawuran Bantul Mandek

Menurut Hanung, salah satu alasan Dewan menolak memberikan penyertaan modal untuk Perumda Aneka Dharma adalah karena Perumda Aneka Dharma belum mampu meyakinkan DPRD Bantul untuk memberikan penyertaan modal khususnya untuk pembangunan ITF Bawuran. Selain itu, konsep dari pengelolaan sampah untuk ITF Bawuran adalah bisnis, yang lebih banyak menguntungkan pihak Kota Jogja.

"Alasan lainnya, pihak Aneka Dharma juga belum bisa memaparkan secara jelas dan juga meyakinkan kami, akan digunakan untuk apa penyertaan modal tersebut. Untuk itu, kami alihkan anggaran tersebut ke DLH untuk penanganan sampah di Kabupaten Bantul," lanjut Hanung.

Hanung mengungkapkan, dengan adanya pencoretan permintaan penyertaan modal untuk Aneka Dharma, maka Bupati Bantul Abdul Halim Muslih juga telah memahami dan berjanji akan menata kembali Aneka Dharma.

"Pak Bupati semalam juga legowo. Jadi intinya kami tidak menolak memberikan anggaran untuk penanganan sampah. Buktinya kami alihkan dana penyertaan modal ke DLH yang memang bertugas untuk menangani masalah sampah," ucap Hanung.

Dalam rapat paripurna pengesahan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2024 semalam juga disepakati jika APBD Perubahan 2024 mengalami defisit anggaran senilai Rp163 miliar dibandingkan APDB 2024. Hal ini didasarkan kepada perubahan belanja daerah yang naik 4,47% pada perubahan APBD 2024.

Adapun proyeksi pendapatan APBD Perubahan 2024, naik 3,8 persen dibandingkan 2024. Pada 2024, pendapatan mencapai Rp2,4 triliun akan naik pada APBD Perubahan 2024 menjadi Rp2,56 miliar. Di mana, PAD pada APBD Perubahan 2024 diproyeksikan naik Rp42 miliar, karena adanya perubahan target pajak dan retribusi pajak. Sedangkan transfer dari pusat turun Rp2 miliar karena menyesuaikan bagi hasil cukai dan Silpa non fisik.

"Untuk KUA dan PPAS yang disahkan semalam detail angka tidak jauh berbeda dengan penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS APBD Perubahan 2024 oleh Bupati Bantul kemarin. Hanya ada pergeseran anggaran untuk penyertaan modal kepada Aneka Dharma sebesar Rp2 miliar ke DLH Bantul untuk penanganan sampah di Kabupaten Bantul," ucap Hanung.

Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho belum mengetahui secara detail terkait dengan pengalihan anggaran penyertaan modal untuk Aneka Dharma ke DLH Bantul senilai Rp2 miliar untuk penanganan sampah. "Saya masih menunggu, kepastian dari bidang anggaran," ucap Bambang.

Untungkan Kota Jogja

Penolakan pemberian penyertaan modal kepada Aneka Dharma sebesar Rp2 miliar juga diungkapkan oleh anggota Komis B DPRD Bantul, Mahmudin. Komisi B DPRD Bantul yang membidangi Perumda menyatakan menolak memberikan penyertaan modal untuk Aneka Dharma. Padahal, penyertaan modal dibutuhkan oleh Perumda Aneka Dharma untuk menyelesaikan pembangunan ITF Bawuran yang saat ini mandek karena krisis keuangan.

"Dari hasil pembahasan yang kami lakukan, kami tidak memberikan penyertaan modal untuk Aneka Dharma," kata Mahmudin.

Alasannya, Mahmudin mengungkapkan, konsep dari pembangunan ITF Bawuran adalah bisnis pengolahan sampah. Sementara, sampah yang dikelola oleh ITF Bawuran lebih banyak untuk pengelolaan sampah dari Kota Jogja. "Berbeda jika ini untuk penanganan sampah Kabupaten Bantul. Untuk itu, kami belum akan memberikan penyertaan modal di APBD perubahan," lanjut Mahmudin.

BACA JUGA : Proyek ITF Bawuran Mandek, Pemkab Bantul: Aneka Dharma Jangan Cuma Andalkan Penyertaan Modal

Menurut Mahmudin, pada 2024, DPRD Bantul belum memberikan penyertaan modal untuk Aneka Dharma. Hal itu dikarenakan pada saat penyampaian KUA dan PPAS APBD 2024 tidak dimunculkan terkait penyertaan modal untuk Aneka Dharma. "Nah, di penyampaian KUA PPAS APBD Perubahan 2024 ini dimunculkan. Tapi, kami tetap tidak akan menganggarkan. Ini hasil pembahasan di komisi kemarin," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement