Advertisement
OPD Kulonprogo Dievaluasi, Penggabungan dan Pemisahan Dinas Segera Dilakukan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penataan organisasi perangkat daerah (OPD) sedang dilakukan Pemkab Kulonprogo. Hasil evaluasi kinerja seluruh dinas menunjukan perlunya penggabungan dan pemisahan sejumlah OPD.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Organisasi Setda Kulonprogo, Siti Muqodimah menjelaskan pada Kamis (11/7/2024) bahwa penggabungan dan pemisahan OPD ini juga dilakukan karena penyesuaian kondisi dan perubahan peraturan yang ada. Tujuan penataan OPD ini untuk mengefektifkan kinerja dan layanan kepada masyarakat Bumi Binangun.
Tak hanya menggabung atau memisah OPD, jelas Siti, Pemkab Kulonprogo juga akan menaikan status satuan organisasi seperti pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang akan dikukuhkah sebagai lembaga yang setara dinas. "Proses penataan OPD ini juga dilakukan Pemkab Kulonprogo bersama DPRD yang hasil akhirnya nanti akan jadi Peraturan Daerah (Perda)," ungkapnya, Kamis siang.
Siti menerangkan OPD yang dipisah antara lain Dinas Perdagangan dan Industri dan Dinas Koperasi dan UKM, penggabungan yang dilakukan hanya dalam satu bidang saja. Rencananya urusan ini akan menjadi Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM. "Sedangkan urusan perdagangan akan diampu Dinas Perdagangan saja dengan dua bidang pokok yaitu, Bidang Usaha Perdagangan dan Bidang Sarana Perdagangan," jelasnya.
Selain itu penggabungan OPD juga dilakukan antara Badan RIset dan Inovasi Daerah kedalam Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Siti menerangkan keduanya nanti akan jadi Badan Perencanaan Pembangunan, RIset, dan Inovasi Daerah.
Proses penataan yang sedang berjalan ini, jelas Siti, paling banyak dilakukan dengan mengubah nomenklatur OPD dimana substansi kinerjanya masih sama. Seperti Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) akan berubah jadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Sementara itu Kepala BKPP Kulonprogo, Sudarmanto menyebut penataan OPD ini akan berdampak pada kepegawaiaan yang ada. "Kami akan sesuaikan nantinya, penataan pegawai tentu juga akan dilakukan jika penataan ini sudah ditetapkan dalam Perda," tuturnya.
Selama proses penataan dan evaluasi OPD ini, jelas Sudarmanto, BKPP Kulonprogo juga dilibatkan supaya sistem kepegawaian yang ada dapat mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi. "Tujuan penataan ini untuk mengefektifkan kinerja, tentu perlu didukung dengan sistem kepegawaian yang memadai juga," terangnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Badan Gizi Nasional Targetkan 82,9 Juta Orang Terima Makan Bergizi Gratis pada November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Asal Semarang Terseret Ombak di Parangtritis: Pencarian Hari Keempat Masih Nihil
- Lebaran 2025, Pendapatan Pedagang Pantai Depok Anjlok hingga 50 Persen
- Produktivitas Padi di Bantul Capai 8 Ton Per Hektare, Melebihi Rata-rata Nasional
- Wali Kota Jogja Soroti Libur Lebaran Tak Seramai Tahun Lalu: Ada Penurunan Daya Beli Masyarakat
- DPRD DIY Siapkan Perda Pengelolaan Perfilman
Advertisement
Advertisement