Advertisement

Gelar Demo, Warga Argosari Tolak Lokasi Pengolahan Sampah di Bantul, Ini Alasannya

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 14 Juli 2024 - 12:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Gelar Demo, Warga Argosari Tolak Lokasi Pengolahan Sampah di Bantul, Ini Alasannya Puluhan warga Klangon, dan Tapen, Kalurahan Argosari Bantul menggelar aksi penolakan bekas toko besi TB Jaya Karya yang selama ini digunakan untuk mengolah sampah organik dan anorganik pada Minggu (14/7/2024). Harian Jogja - Stefani Yulindriani

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan warga Klangon, dan Tapen, Kalurahan Argosari Bantul menggelar aksi penolakan bekas toko besi TB Jaya Karya yang selama ini digunakan untuk mengolah sampah organik dan anorganik. 

Dukuh Tapen, Kasianto menyampaikan sekitar empat bulan lalu, bekas toko besi tersebut mengolah sampah anorganik dan organik tanpa sosialisasi kepada warga setempat. "Di sini ada ternak maggot, warga yang lewat mengeluh bau. Lalu kami lapor ke DLH [Bantul]," ujarnya saat ditemui pada Minggu (14/7/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Catat! Ini Jadwal Pembuangan Sampah di Depo Jogja Berdasarkan Hari dan Jenisnya

Pengelola sampah tersebut, katanya, menyepakati tidak lagi mengolah sampah di tempat tersebut. Pengelola juga sepakat tidak menaruh sampah baru di sana. Namun, sampai hari ini masih ada kegiatan menerima dan juga pembakaran sampah. 

"Pengiriman sampah ke lokasi tersebut dilakukan pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB. Kalau pembakaran sampah dilakukan setiap hari tanpa mengenal waktu. Setiap hari sampah dibakar, bisa 1x24 jam," ujarnya. 

Dijelaskan Kasianto, letak pengolahan sampah yang dekat dengan pemukiman warga pun berdampak pada kondisi kesehatan warga. Pasalnya, jarak tempat tersebut dengan pemukiman warga sekitar hanya 30 meter.

Dia menuturkan beberapa warga yang tinggalnya berdekatan dengan lokasi tersebut merasa mual, muntah karena asap pembakaran sampah disana. Selain itu, rumah warga juga banyak dikerumuni lalat yang diduga berasal dari lokasi pengolahan sampah tersebut. 

"Tindak lanjut dari pemerintah sempat, kami sudah koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan, sudah ada pembinaan dari DLH [Bantul]. Namun, pengelola seakan-akan acuh, melanggar kesepakatan yang ada di berita acara tersebut," ujarnya. 

Sampah Luar Kampung

Pengelolaan sampah tersebut berasal dari warga luar Kalurahan Argosari. Sebelum menjadi tempat pengolahan sampah, lokasi tersebut digunakan sebagai toko besi.

"Kemarin yang diundang DLH Bantul untuk komunikasi dengan pemilik [tempat pengolahan sampah], yaitu Dukuh Klangon, dari Kapanewon Sedayu, dan Kalurahan Argosari. Kemarin katanya sepakat pengolahan sampah berhenti, tetapi nyatanya itu tidak diindahkan," ujarnya.

Dia menuturkan dalam aksi tersebut, warga sepakat menolak keberadaan tempat pengolahan sampah itu. "Kami hari ini memasang spanduk untuk menolak segala aktivitas pemilahan dan pembakaran sampah, karena sangat meresahkan. Termasuk nanti budidaya maggot yang membuat ada lalat masuk ke [pemukiman] warga, [pemukiman warga] bau asap dan bau sampah," ujarnya.

BACA JUGA: Tangani Sampah Organik, Kampanye 'Organikkan Jogja' Digaungan Menyasar 2.000 RT

Sementara Dukuh Klangon, Ristanto menyampaikan lokasi pengelola tempat tersebut belum mengantongi izin pengolahan sampah. "Disini [awalnya] untuk usaha maggot, bukan untuk pemilahan sampah. Warga sebenarnya tidak keberatan untuk usaha maggot, tetapi yang disayangkan warga ada aktivitas pemilahan sampah dan berdampak ke masyarakat," katanya.

Sementara Lurah Argosari, Sudarno menyampaikan awal Juni 2024, pihaknya bersama dengan DLH Bantul sempat mengecek pengolahan sampah disana.  "Memang disana [tempat pengolahan salah] lalatnya banyak sekali, baunya menyengat, terus warga rumahnya banyak lalat, sehingga warga keberatan dengan aktivitas disana," katanya.  

Dia membenarkan jika pengelola sampah belum melakukan sosialisasi kepada warga dan pihak kalurahan. Pemerintah Kalurahan bersama dengan DLH Bantul sudah menyambangi lokasi tersebut untuk meminta klarifikasi. Sebab, pembakaran sampah anorganik di sana menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga.

"Kalau memang usaha tidak menimbulkan keresahan warga ya silahkan, itu kan untuk mencari rejeki, tetapi kalau menimbulkan keresahan kami juga manut dengan [aspirasi] warga, yang jelas perizinannya harus disiapkan," katanya.

Lokasi tersebut, katanya hanya disewa setelah pemilik toko meninggal dunia. Sekitar empat bulan lalu, tempat tersebut digunakan untuk mengolah sampah. "Sampah yang di kelola di sini berasal dari luar kalurahan, luar Bantul juga," katanya.

Sementara aksi tersebut berlangsung mulai sekitar pukul 07.40 WIB hingga 09.30 WIB. Meski begitu, pengelola tempat tersebut tidak berada di lokasi, sehingga tidak ada dialog antara warga dengan pengelola. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement