Blue Food Jadi Kunci Ketahanan Pangan Indonesia pada 2050
UGM mendorong penguatan blue food sebagai solusi ketahanan pangan nasional di tengah proyeksi kenaikan kebutuhan protein hingga 67% pada 2050.
Suasana proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 di Tirtoadi pada Kamis (6/6/2024).Catur Dwi Janati/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembebasan lahan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman masih menyisakan tiga bidang tanah. Ketiga bidang tersebut masih terganjal persoalan administrasi, salah satu diantaranya uang ganti rugi terpaksa harus dititipkan ke Pengadilan melalui konsinyasi.
Humas PT. Adhi Karya pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto menjelaskan pembebasan lahan tol Jogja-Solo ruas Trihanggo-Junction Sleman hanya menyisakan tiga bidang tanah. Ketiga bidang tersebut berstatus lahan milik pribadi dan belum bisa dibebaskan.
"Update info progres pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Jogja-Solo paket 2.2 lahan milik pribadi tersisa tiga bidang lagi," tegas Agung pada Kamis (18/7/2024).
Ketiga bidang tanah tersebut berada di Kalurahan Tirtoadi dan Tlogoadi. Pembebasan lahan ketiga bidang tanah tidak berjalan mulus karena terganjal sejumlah persoalan administrasi. Salah satunya di Padukuhan Ketingan, Kalurahan Tirtoadi, terkendala persoalan ahli waris. Salah satu ahli waris pada bidang tanah tersebut tidak diketahui keberadaannya alias misterius. Padahal kelengkapan ahli waris menjadi unsur penting dalam pemberkasan untuk pembebasan lahan.
Selanjutnya satu bidang lahan terdampak Tol Jogja-Solo di Tlogoadi, Mlati juga terkendala persoalan sertifikat. Satu bidang tanah belum dapat dibebaskan karena pemilik tanah tak kunjung menunjukkan sertifikat tanah asli. "Belum bisa dibebaskan karena sertifikat tanah aslinya belum bisa ditunjukan sampai saat ini," katanya.
Adapun satu bidang lagi yang juga berada Tlogoadi juga terkendala karena karena sertifikat tanah dijadikan agunan bank. Khusus untuk persoalan ini rencananya pembayaran uang ganti rugi akan dititipkan di Pengadilan melalui konsiyasi."Kemudian satu bidang tanah lagi karena masih terkait tanahnya diagunkan ke bank dan akan dilakukan pembayaran secara konsinyasi di Pengadilan Negeri Sleman," ucapnya.
Ia menambahkan saat ini proyek pembangunan tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman sudah mendekat berada di dekat tiga bidang tanah yang belum bebas tersebut. Proses timbunan dan konstruksi borepile telah mendekati tiga bidang tanah tersebut. Bahkan dua dari tiga bidang tanah tersebut saat ini masih dihuni oleh warga.
BACA JUGA : Pengelolaan Pasar Seni Gabusan Segera Dialihkan kepada Pemda DIY
Agung berharap pembebasan lahan tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman dapat dipercepat untuk keamanan dan kenyamanan warga serta membuat proyek bisa segera masuk ke bidang tanah yang belum bebas. "Karena timbunan tanah sudah semakin tinggi. Ya supaya segera ada koordinasi dengan pemangku kepentingan hukum di DIY untuk bisa dilakukan pembebasan atau pembayaran," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UGM mendorong penguatan blue food sebagai solusi ketahanan pangan nasional di tengah proyeksi kenaikan kebutuhan protein hingga 67% pada 2050.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.