Advertisement
Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Siswa Soal Dampak Perundungan dan Kekerasan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus berupaya mengantisipasi terjadinya perundungan di satuan pendidikan. Kejati DIY melakukan pendekatan kepada pelajar untuk mengantisipasi kejadian tersebut melalui program Jaksa Masuk Sekolah
Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan menyampaikan dugaan tindak kekerasan atau perundungan terjadi di satuan pendidikan beberapa kali. Dia menuturkan, Kejati DIY terus berupaya mengantisipasi terjadinya perundungan di satuan pendidikan di DIY.
Advertisement
Menurutnya, tindakan menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis dengan tujuan membuat korban menderita baik secara fisik maupun psikis dapat terjadi di lingkungan sekolah.
Menurutnya tindak kekerasan yang dilakukan di lingkungan satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan, dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik.
“Peserta didik siswa-siswi berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan,” ujarnya Jumat (19/7/2024).
BACA JUGA: Perundungan Jadi Masalah Serius di Sekolah Indonesia
Dia menuturkan pencegahan dan penanganan kekerasan dapat dicegah dengan mempertimbangkan hak pelajar untuk memperoleh lingkungan satuan pendidikan yang ramah, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pelajar maupun pendidik. Oleh karena itu, menurutnya pelajar perlu diberikan pemahaman dan konsekuensi hukum jika perbuatan kekerasan tersebut dilakukan.
Dia menuturkan selama ini Kejati DIY memiliki kepedulian terhadap maraknya aksi perundungan pada pelajar ataupun kenakalan remaja. Kejati DIY selama ini telah melaksanakan penyuluhan hukum kepada pelajar melalui salah satu program yaitu Jaksa Masuk Sekolah. Dia menuturkan program tersebut digagas untuk mencegah dan menekan maraknya aksi perundungan dan kenakalan remaja. Dia menuturkan program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya pelajar.
Dia menuturkan program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan untuk pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi taat hukum. (Stefani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement