Advertisement

Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Siswa Soal Dampak Perundungan dan Kekerasan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 19 Juli 2024 - 13:57 WIB
Ujang Hasanudin
Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Siswa Soal Dampak Perundungan dan Kekerasan Ilustrasi perundungan. - Pixabay/Wokandapix

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus berupaya mengantisipasi terjadinya perundungan di satuan pendidikan. Kejati DIY melakukan pendekatan kepada pelajar untuk mengantisipasi kejadian tersebut melalui program Jaksa Masuk Sekolah

Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan menyampaikan dugaan tindak kekerasan atau perundungan terjadi di satuan pendidikan beberapa kali. Dia menuturkan, Kejati DIY terus berupaya mengantisipasi terjadinya perundungan di satuan pendidikan di DIY. 

Advertisement

Menurutnya, tindakan menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis dengan tujuan membuat korban menderita baik secara fisik maupun psikis dapat terjadi di lingkungan sekolah.

Menurutnya tindak kekerasan yang dilakukan di lingkungan satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan, dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik. 

“Peserta didik siswa-siswi berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan,” ujarnya Jumat (19/7/2024).

BACA JUGA: Perundungan Jadi Masalah Serius di Sekolah Indonesia

Dia menuturkan pencegahan dan penanganan kekerasan dapat dicegah dengan mempertimbangkan hak pelajar untuk memperoleh lingkungan satuan pendidikan yang ramah, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pelajar maupun pendidik. Oleh karena itu, menurutnya pelajar perlu diberikan pemahaman dan konsekuensi hukum jika perbuatan kekerasan tersebut dilakukan.

Dia menuturkan selama ini Kejati DIY memiliki kepedulian terhadap maraknya aksi perundungan pada pelajar ataupun kenakalan remaja. Kejati DIY selama ini telah melaksanakan penyuluhan hukum kepada pelajar melalui salah satu program yaitu Jaksa Masuk Sekolah. Dia menuturkan program tersebut digagas untuk mencegah dan menekan maraknya aksi perundungan dan kenakalan remaja. Dia menuturkan program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya pelajar.

Dia menuturkan program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan untuk pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi taat hukum. (Stefani Yulindriani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement