Advertisement
Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Siswa Soal Dampak Perundungan dan Kekerasan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus berupaya mengantisipasi terjadinya perundungan di satuan pendidikan. Kejati DIY melakukan pendekatan kepada pelajar untuk mengantisipasi kejadian tersebut melalui program Jaksa Masuk Sekolah
Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan menyampaikan dugaan tindak kekerasan atau perundungan terjadi di satuan pendidikan beberapa kali. Dia menuturkan, Kejati DIY terus berupaya mengantisipasi terjadinya perundungan di satuan pendidikan di DIY.
Advertisement
Menurutnya, tindakan menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis dengan tujuan membuat korban menderita baik secara fisik maupun psikis dapat terjadi di lingkungan sekolah.
Menurutnya tindak kekerasan yang dilakukan di lingkungan satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan, dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik.
“Peserta didik siswa-siswi berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan,” ujarnya Jumat (19/7/2024).
BACA JUGA: Perundungan Jadi Masalah Serius di Sekolah Indonesia
Dia menuturkan pencegahan dan penanganan kekerasan dapat dicegah dengan mempertimbangkan hak pelajar untuk memperoleh lingkungan satuan pendidikan yang ramah, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pelajar maupun pendidik. Oleh karena itu, menurutnya pelajar perlu diberikan pemahaman dan konsekuensi hukum jika perbuatan kekerasan tersebut dilakukan.
Dia menuturkan selama ini Kejati DIY memiliki kepedulian terhadap maraknya aksi perundungan pada pelajar ataupun kenakalan remaja. Kejati DIY selama ini telah melaksanakan penyuluhan hukum kepada pelajar melalui salah satu program yaitu Jaksa Masuk Sekolah. Dia menuturkan program tersebut digagas untuk mencegah dan menekan maraknya aksi perundungan dan kenakalan remaja. Dia menuturkan program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya pelajar.
Dia menuturkan program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan untuk pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi taat hukum. (Stefani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
Advertisement
Advertisement