Advertisement
Server Pemkab Gunungkidul Mendapat Serangan Siber 3.600 Kali

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul mencatat ada sekitar 3.600 kali serangan siber oleh peretas atau hacker ke server Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul selama enam bulan terakhir.
Kepala Diskominfo Gunungkidul, Setiyo Hartato mengatakan upaya peretasan tersebut diketahui melalui firewall atau pelindung sistem jaringan komputer. Per bulan, paling tidak ada sekitar 600 serangan atau percobaan peretasan.
Advertisement
BACA JUGA: Seorang Nelayan di Sadeng Gunungkidul Meninggal di Kapal Saat Melaut
“Bentuk serangan sibernya macam-macam. Ada ransomware. Kalau email biasanya ada spam. Perubahan template website ada juga,” kata Setiyo dihubungi, Sabtu, (20/7/2024).
Serangan deface juga pernah terjadi pada laman Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul, Selasa (26/3/2024). Laman yang berisi kegiatan Disdag dengan alamat perdagangan.gunungkidulkab.go.id tersebut justru menampilkan judi slot gacor.
Setiyo mengaku petugas atau operator sistem menjadi salah satu penentu keberhasilan atau kegagalan serangan siber. Petugas kadang tidak menutup browser yang masih memuat username dan password.
“Umumnya petugas langsung meminimize browser lalu mematikan laptop. Pihak tertentu jadi bisa mengakses browser itu,” katanya.
Perangkat digital yang terkontaminasi virus juga memudahkan proses peretasan. Sebab itu, perlu ada pembersihan perangkat. Adapun peretas andal akan mencari celah untuk menembus sistem.
Lebih jauh, Setiyo menerangkan gangguan internet pada sistem komputer berbasis Windows yang terjadi baru-baru ini tidak berdampak terhadap sistem pusat data Pemkab Gunungkidul.
“Untuk khusus layanan pusat data, kami memadukan ada yang windows, linux, dan lainnya. Server kami kan beberapa tidak pakai windows. Tidak bergantung pada satu merek,” ucapnya.
BACA JUGA: Menparekraf Harapkan Desa Wisata Krebet Bantul Naik Kelas dan Susul Desa Nglanggeran
Disinggung serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, Setiyo mengaku sistem informasi di kabupaten yang terintegrasi dengan miliki Pemerintah Pusat ikut terdampak. Dua contoh sistem yang terdampak yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas (Srikandi) dan Pengadaan Barang-Jasa. “OSS [online single submission] yang Pusat. Tapi OSS aman,” lanjutnya.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Asar Janjang Riyanti mengatakan tidak ada ganggung layanan perizinan usaha melalui OSS. “Tidak ada masalah dengan aplikasi di layanan perizinan,” kata Asar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korban Gempa di Myanmar Terperangkap Enam Hari, Diselamatkan Tim SAR Malaysia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Jadi Pintu Masuk, Exit Tol Tamanmartani Dialihkan Jadi Pintu Keluar Kembali
- Ribuan Orang Padati Pantai Parangtritis, Mayoritas Rombongan Keluarga
- Dishub Kota Jogja Pasang APILL Portable, Ini Lokasinya
- Setelah Lebaran, Mobilitas Warga DIY untuk Silaturahmi
- Mau ke Malioboro? Parkir di Gor Amongraga, Ada Shuttle Bus Siap Mengantar
Advertisement
Advertisement