Advertisement

Promo November

Cegah Pekerja Migran Ilegal Masuk DIY, Kemenkumham Memperketat Pengawasan Orang Asing

Yosef Leon
Senin, 29 Juli 2024 - 19:27 WIB
Maya Herawati
Cegah Pekerja Migran Ilegal Masuk DIY, Kemenkumham Memperketat Pengawasan Orang Asing Suasana kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di DIY bersama sejumlah instansi terkait yang membahas pengawasan orang asing di wilayah DIY, Senin (29/7/2024). - Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Kemenkumham DIY memperketat pengawasan lalu lintas orang asing pada pintu masuk potensial seperti bandara dan pusat kedatangan lainnya guna mencegah masuknya pekerja migran ilegal ke wilayah setempat.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menjelaskan bahwa jajaran Imigrasi DIY telah melaksanakan berbagai upaya pengawasan terhadap orang asing.

Advertisement

"Pengawasan yang kami lakukan meliputi tindakan administratif seperti pemeriksaan dokumen perjalanan serta pengawasan lapangan. Semua ini dilakukan dalam rangka deteksi dini terhadap potensi pelanggaran," ujarnya dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (29/7/2024).

Agung juga menekankan soal pentingnya mencegah pekerja migran non-prosedural atau ilegal masuk ke DIY.

BACA JUGA: Final Piala AFF U-19 Malam Ini Indonesia Lawan Thailand, Ini Prediksi Pertandingannya

Hal ini berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang yang harus terus dicegah di wilayah hukum setempat.

"Kami telah melakukan sosialisasi secara intensif ke berbagai kalurahan, lembaga pelatihan kerja, dan kampus-kampus untuk memberikan pemahaman tentang bahaya menjadi pekerja migran non-prosedural. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang," katanya.

Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak menyepakati pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder terkait untuk meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.

Pada kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di DIY itu salah satu fokus pembahasan adalah pengawasan orang asing di wilayah DIY.

Meningkatnya jumlah kedatangan dan keberangkatan Warga Negara Asing (WNA) di Jogja melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisucipto menjadi perhatian.

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto menyampaikan pentingnya pengawasan intensif terhadap orang asing di DIY.

"Data perlintasan orang asing di Jogja pada 2024 cukup signifikan, dengan jumlah kedatangan WNA mencapai 40.334 orang dan keberangkatan 33.297 orang. Jumlah ini menuntut imigrasi untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran hukum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

News
| Minggu, 24 November 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement