Wajib Dikembalikan, Fasilitas Laptop DPRD Sleman Jangan Sampai Jadi Temuan BPK
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharunuddin Kamba mendesak agar seluruh anggota DPRD Sleman periode 2019-2024 segera mengembalikan laptop kedinasan yang dipakai. Hal ini diperlukan agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Komputer jinjing ini merupakan milik negara di bawah kesekretariatan DPRD. Jadi, saat masa kerja habis maka segera dikembalikan fasilitas yang dipakainya,” kata Kamba, Senin (29/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Jabatan Segera Habis, Anggota DPRD Sleman Diminta Segera Kembalikan Laptop
Menurut dia, sudah seharunya wakil rakyat menjadi contoh yang baik bagi Masyarakat. Oleh karena itu, laptop yang dibawa harus segera dikembalikan sebelum diganti anggota dewan yang baru.
“Memang masih ada waktu, tapi kalau baru satu orang, ini tak patut dicontoh dan tak elok,” katanya.
Kamba juga mendesak kepada kesekretariatan untuk mengumumkan secara terbuka siapa saja yang belum mengembalikan. Pasalnya, sebagai aset negara harus terus dijaga karena jika laptop tak juga dikembalikan bisa menjadi temuan BPK.
“Setiap tahun ada proses audit dari BPK. Kalau sampai jadi temuan, maka harus ada tindakan untuk menindaklanjuti agar barang itu bisa kembali. Jika tidak kembali, maka hal tersebut dapat dijadikan temuan hukum oleh Aparat Penegak Hukum [APH] diancam dengan pasal penggelapan,” ujarnya.
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga, Bagian Umum, Kesekretariatan DPRD Sleman, Nardi memastikan akan terus ada upaya penarikan laptop untuk anggota DPRD periode 2019-2024. Diharapkan sebelum proses pelantikan dewan yang baru, barang-barang tersebut sudah bisa ditarik semuanya.
“Masih dalam proses dan kami tetap berusaha agar bisa kembali. Untuk percepatan, kami sudah berkirim surat ke pimpinan DPRD terkait dengan hal ini,” katanya.
BACA JUGA : Pilkada Sleman, 2 Parpol Besar Ini Belum Juga Tentukan Sikap
Dia menjelaskan, seluruh anggota DPRD Sleman mendapatkan fasilitas laptop, guna menunjang ketugasannya sebagai wakil rakyat. Hanya saja, statusnya hanya pinjam pakai sehingga saat masa jabatan habis, laptop yang dibawa harus dikembalikan ke sekretariat.
“Sesuai dengan jumlah anggota dewan, ada 50 laptop yang dipinjamkan. Tapi, hingga sekarang belum semua mengembalikannya,” kata Nardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 21 November 2024
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
Advertisement
Advertisement