Pemda DIY Dampingi Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual Guru Mengaji di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Unit Pelaksana Teknis Balai Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DIY menyatakan segera memberikan pendampingan psikologis kepada sejumlah anak yang jadi korban dugaan kekerasan seksual di Saptosari, Gunungkidul oleh guru mengaji mereka berinisial S.
Pendampingan psikologis nantinya akan diberikan dengan berkoordinasi bersama UPTD PPA Gunungkidul termasuk Satgas PPA kabupaten setempat agar para korban anak bisa tertangani kondisi traumanya yang diakibatkan dari dugaan insiden pencabulan tersebut.
Advertisement
Kepala UPT PPA DIY Beni Kusambodo menjelaskan, dalam proses pendampingan itu pihaknya akan mendorong korban melakukan pelaporan kepada Polres setempat, meski sebelumnya aparat kepolisian sudah memproses kasus ini meskipun terkesan lamban.
Menurut Beni, sebelumnya para korban dan pihak keluarga tidak berani melaporkan dugaan kejadian kekerasan seksual itu lantaran takut wilayahnya tercemar dengan adanya insiden tersebut. Total 10 orang korban anak akan diberikan pendampingan psikologis dan penguatan mental pada kasus itu.
"Dalam minggu ini sudah dilaksanakan proses pendampingan. Korbannya kan total 10 anak, tapi yang baru teridentifikasi baru dua orang," kata Beni, Senin (29/7/2024).
BACA JUGA: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gunungkidul Masuk Tahap Penyidikan
Beni menjelaskan, dalam proses pendampingan itu pihaknya juga akan berusaha menggali keterangan dari para korban anak berapa banyak jumlah detail yang terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya petugas masih kesulitan mendapatkan informasi dari terduga pelaku terkait dengan berapa jumlah korban yang telah dilecehkannya.
"Dalam pendampingan itu kami akan berusaha membuat anak nyaman agar mereka mau cerita lebih jelas apa yang dialami," katanya.
Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi menyebutkan, penanganan kasus itu sekarang tengah berproses oleh UPT PPA Gunungkidul yang juga dipantau dan berkoordinasi dengan UPT PPA DIY. Satgas PPA di GunungKidul, kata dia juga telah menindaklanjuti penanganan kasus tersebut bersama dengan Polres setempat agar terduga pelaku segera diproses hukum.
"Yang jelas sekarang kasus hukumnya sudah ditangani oleh Polres Gunungkidul. Kapolres juga sudah terjun langsung. Beberapa orang tua korban sudah mendapat pendampingan UPT PPA dan resmi mengadukan ke Polres Gunungkidul dan segera menyusul dengan korban anak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sekda Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pungutan kepada Pegawai
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Sepekan Belum Ditemukan, Pencarian Korban Sungai Mbelik Bantul Dihentikan
- DPRD DIY Gelar Wayang Kulit Duryudana Gugur, Ajak Masyarakat Renungkan Nilai Kepemimpinan
- Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Nataru, 21 Desember 2024-5 Januari 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 21 Desember 2024
Advertisement
Advertisement