Kasus Daycare Little Aresha Jogja: 32 Anak Divisum, Ini Tujuannya
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Foto ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan anak menjadi korban kekerasan di Bantul selama Januari-Juni 2024. Pemkab Bantul mengupayakan agar anak tidak putus sekolah.
Berdasarkan data UPTD PPA Bantul, ada 40 anak yang menjadi korban kekerasan selama Januari-Juli 2024. Dari jumlah tersebut, anak korban kekerasan psikis menduduki posisi teratas dengan 15 orang anak korban kekerasan fisik.
BACA JUGA : Pemda DIY Dampingi Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual Guru Mengaji di Gunungkidul
Kemudian 9 anak mengalami kekerasan fisik, 5 anak mengalami pencabulan, 5 anak mengalami penelantaran, 3 anak mengalami pelecehan seksual, 2 anak mengalami kekerasan berbasis gender online (KBGO) dan 1 anak mengalami eksploitasi.
Kepala UPTD PPA Bantul, Sylvi Kusumaningtyas sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul agar korban kekerasan yang masih berusia sekolah tetap dapat melanjutkan pendidikan. "Saat ini semuanya melanjutkan pendidikan di sekolah formal," ujarnya, Selasa (30/7/2024).
Ia menyediakan psikolog dan pekerja sosial di UPTD PPA Bantul sebagai upaya pemulihan trauma korban kekerasan. Di sana, petugas UPTD PPA Bantul akan mendampingi, dan mengedukasi korban agar proses reintegrasi sosial ke keluarga dan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Selain itu menurut Sylvi, ada pula Puspaga, Satgas PPA dan KPAD Bantul, serta kader PKDRT untuk mengantisipasi kekerasan pada anak. Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto menilai ketika terjadi kekerasan terhadap anak, dinas bersama dengan beberapa dinas terkait berkoordinasi berupaya berkoordinasi untuk mencari akar masalah dan solusi.
BACA JUGA : Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gunungkidul Masuk Tahap Penyidikan
"Dari sisi pendidikan, kami mengupayakan agar anak yang terkena masalah tetap bisa bersekolah atau tidak putus sekolah, karena pendidikan adalah hak dasar yang harus diperoleh setiap anak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.