Advertisement

APBD Perubahan Gunungkidul, Ada Tambahan Rp74 Miliar untuk Pembangunan Jalan

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 30 Juli 2024 - 17:07 WIB
Maya Herawati
APBD Perubahan Gunungkidul, Ada Tambahan Rp74 Miliar untuk Pembangunan Jalan Foto ilustrasi. Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul mulai intens membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan menjelang berakhirnya masa jabatan.

Dalam pembahasan ini, APBD Perubahan difokuskan pada pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan kabupaten. Ada tambahan belanja sekitar Rp74 miliar.

Advertisement

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi mengatakan permasalah utama yang dihadapi Kabupaten Gunungkidul adalah kerusakan jalan.

Ada lebih dari 30% jalan kabupaten dalam kondisi rusak dari total panjang jalan kabupaten 1.157 km. Kondisi ini diperparah dengan minimnya penerangan jalan, sehingga berdampak pada keselamatan pengendara.

Dia menambahkan perbaikan jalan hanya pada jalan yang berada di bawah kewenangan Pemkab Gunungkidul.

Jalan menjadi akses penting dalam membantu masyarakat beraktivitas, dampaknya adalah peningkatan perekonomian.

“Persoalan lain terkait dengan infrastruktur jalan itu ya minimnya penerangan jalan umum. Kalau malam hari itu banyak jalan kabupaten nihil penerangan jalan,” kata Sulistyohadi dihubungi, Selasa, (30/7/2024).

Sulistyohadi menambahkan gelapnya jalan dapat memunculkan persoalan lain seperti kejahatan jalanan. Sebab itu, perbaikan atau pembangunan jalan ini nanti beriringan dengan pengadaan penerangan jalan umum (PJU).

BACA JUGA: Januari hingga Juli 2024 Terjadi Ribuan Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul

Adapun pemilihan lokasi ruas jalan prioritas yang menjadi sasaran perbaikan menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP), begitu pun dengan titik lokasi pemasangan PJU.

Perbaikan atau pembangunan jalan ini perlu dilaksanakan secara efisien dan efektif karena durasi pelaksanaan hanya hingga Desember 2024.

Masyarakat juga diharap ikut aktif mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan, sehingga tidak ada penyimpangan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana juga telah menyampaikan bahwa ada 37,26% jalan kabupaten dalam kondisi rusak.

Apabila dikonversi ke satuan km maka ada sekitar 431,2 km jalan kabupaten rusak. Dengan begitu jalan dalam kondisi baik mencapai 62,74% atau 725,96 km.

Menurut dia sebanyak 20%-30% ruas jalan yang perlu penanganan berada di kawasan wisata seperti Gua Jomblang, Lembah Desa, Gua Kalisuci, Embung Sriten, Telaga Jonge, Gua Pindul, Pantai Selatan, Nglanggeran, dan Air Terjun Sri Getuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Mahasiswa Unhan Ditetapkan Jadi Komcad Matra Darat

News
| Kamis, 19 September 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement