Advertisement
Pemkot Jogja Anggarkan Rp90 Miliar di 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja turut mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis dengan alokasi anggaran sebanyak Rp90 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang telah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat Nujanat, menjelaskan belanja daerah Kota Jogja 2025 sebesar Rp2,18 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya, salah satunya untuk mendukung program Pemerintah Pusat makan bergizi gratis.
Advertisement
Melalui Surat Kementerian Dalam Negeri, setiap pemerintah daerah, baik kota, kabupaten maupun provinsi agar menganggarkan APBD-nya untuk program makan bergizi gratis mulai 2025. Pembiayaan makan bergizi gratis akan dilakukan dengan sharing anggaran antara pemerintah daerah dan pusat.
“Untuk Pemerintah Kota Jogja, karena fiskalnya tinggi, sharing anggarannya di posisi 11 persen dari APBD. Tapi kemudian kemarin kami anggarkan setengahnya dari ketemunya 11 persen itu, kisarannya kurang-lebih Rp90 miliar,” ujarnya, Sabtu (30/1/2024).
Meski demikian, ia belum mendapat informasi bagaimana mekanisme sharing yang akan dijalankan dalam program ini. “Sampai pembahasan APBD 2025 dan sudah ditetapkan, belum ada juklak-juknisnya [petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis]. Jadi kami masih menunggu dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Prosedur Penggunaan Senjata Api Polri Dievaluasi Komisi III DPR
Namun penganggaran tersebut harus tetap dilakukan karena arahan dari pemerintah pusat, 2025 program makan bergizi gratis harus sudah dimulai. “Tapi terkait dengan teknis pelaksanaan di lapangan program ini juga kami belum bisa sampaikan,” katanya.
Selain untuk mendukung program makan bergizi gratis, belanja daerah Kota Jogja 2024 juga diprioritaskan untuk pemantapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM); pemantapan kualitas infrastruktur, tata ruang dan lingkungan yang aman dan nyaman; peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat; dan pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi untuk pelayanan publik.
Pengelolaan sampah juga menjadi salah satu perhatian Pemkot Jogja dalam APBD 2025, dengan penambahan anggaran.
“Kemarin disepakati untuk diberikan tambahan Rp16 miliar untuk pengelolaan sampah. DPRD terkait lingkungan hidup ini akan monitoring dan pengawasan sejauh mana progresnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terpidana Penyebaran Fitnah Silfester Matutina Tak Hadiri Sidang PK
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Produktivitas Singkong di Gunungkidul Ditarget Tembus Hampir 1 Juta Ton di Tahun Ini
- Jadwal Bus DAMRI Rabu 20 Agustus 2025: Dari YIA ke Jogja
- Catat! Jadwal SIM Keliling Bantul di Bulan Agustus 2025
- Warga Jogja Boleh Ajukan Pengurangan PBB untuk Lahan Pertanian
- Sleman Siapkan Perbup Insentif untuk Pemilik Lahan Pertanian
Advertisement
Advertisement