Penataan Kawasan Kumuh di Sleman Terkendala Status Tanah Kas Desa
Pemkab Sleman belum bisa menata kawasan kumuh yang berdiri di atas tanah kas desa. Status lahan harus diubah menjadi Sultan Ground terlebih dahulu.
Kepala Daerah - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPD Partai Nasdem Gunungkidul menyampaikan surat rekomendasi dari DPP Nasdem untuk Sutrisna Wibawa akan turun pekan ini.
Sekretaris DPW Partai Nasdem DIY, Suharno mengatakan surat rekomendasi untuk Sutrisna Wibawa dalam Pilkada 2024 akan selesai dan turun pekan ini. Hanya, dia belum dapat memastikan tanggal turunnya rekom.
DPD Nasdem juga masih menunggu kelengkapi administrasi sebagai syarat turunnya surat rekom. Salah satu kelengkapan yang menjadi syarat yaitu hasil survei terhadap Sutrisna Wibawa. “Ini survei tahap kedua baru berjalan. Itu jadi salah satu kelengkapan data,” kata Suharno dihubungi, Kamis, (8/8/2024).
BACA JUGA : Golkar Resmi Usung Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta
Suharno mengklaim Sutrisna Wibawa memiliki acceptabilitas tinggi di kalangan masyarakat Gunungkidul. Sebab itu dia optimis untuk memenangi Pilkada 2024.
Ihwal koalisi, DPD Nasdem dua bulan lalu telah menandatangani nota kesepahaman dengan Partai Gerindra dan PKS untuk berkoalisi menghadapi Pilkada 2024.
Partai Gerindra tercatat lebih dulu menerbitkan surat rekomendasi kepada Sutrisna Wibawa – Sumanto. Tersisa Nasdem dan PKS yang hingga saat ini belum menurunkan surat rekomendasi.
BACA JUGA : Jawaban Anies Soal KIM Plus yang Berupaya Jegal Dirinya di Pilkada Jakarta 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman belum bisa menata kawasan kumuh yang berdiri di atas tanah kas desa. Status lahan harus diubah menjadi Sultan Ground terlebih dahulu.
Spanyol yang belum kebobolan di Piala Dunia 2026 menghadapi Austria pada babak 32 besar. Simak prediksi, statistik, dan peluang kedua tim.
Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul akan kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 pada 10–11 Juli 2026 di di kawasan Geosite Gunung
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah pinggiran Gunungkidul masih kekurangan siswa baru setelah SPMB 2026/2027 selesai diumumkan.
Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan perwira TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.