Advertisement
Sutrisna Wibawa - Sumanto Dapat Rekomendasi Langsung dari AHY di Pilkada Gunungkidul
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan surat rekomendasi bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul, Sutrisna Wibawa Sumanto di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis, (8/8/2024) malam. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan surat rekomendasi bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul, Sutrisna Wibawa – Sumanto di Jakarta, Kamis, (8/8/2024) malam.
Ketua DPC Demokrat Gunungkidul, Henry Ardiyanto membenarnya pemberian surat rekom tersebut oleh Ketum Partai Demokrat. Hanya, dia belum dapat memberikan pertanyaan lebih lengkap mengenai alasan pemberian itu.
Advertisement
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Purwanto mengatakan pihaknya juga mendampingi Sutrisna Wibawa – Sumanto ketika mendapat surat rekom.
Disinggung ihwal latar belakang pemberian surat rekom tersebut, Purwanto mengaku ada pengajuan paslon dari tingkat bawah atau DPC. Padahal, DPC Demokrat telah menandatangani nota kesepahaman dengan DPC PDIP Gunungkidul untuk berkoalisi menghadapi Pilkada 2024.
Dalam penandatanganan tersebut, DPC Demokrat mengaku mengikuti keputusan DPC PDIP ihwal mitra koalisi tambahan dan paslon. Dengan turunnya surat rekom, maka DPC Demokrat akan bergabung dengan koalisi Nasdem, Gerindra, dan PKS.
“Ya mungkin DPC Demokrat tidak hanya satu mengajukan paslon ke DPP Demokrat,” kata Purwanto. Dengan begitu, surat rekomendasi masih kurang dari Partai Nasdem dan PKS.
Surat rekom DPP Partai Demokrat dengan nomor 173/SK-PILKADA/DPP.PD/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Provinsi D.I.Yogyakarta secara tegas menyatakan bahwa DPP Demokrat memberi persetujuan kepada Prof. Dr. Sutrisna Wibawa sebagai calon bupati dan Sumanto sebagai calon wakil bupati untuk mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gunungkidul DIY pada pemilihan tahun 2024.
Surat tertanggal Kamis, (8/8/2024) ini ditandatangani oleh Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Glamping DeLoano Menoreh Dibuka Lagi, Sensasi Menginap di Hutan Pinus
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
- Forum UMKM Kulonprogo Dibentuk, Fokus Digitalisasi dan Kolaborasi
- Harlah Muslimat NU, Sultan Tekankan Peran Ibu Bangun Bangsa
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Jadwal KRL Solo-Jogja 13 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Advertisement
Advertisement






