Advertisement

Promo November

40 Anggota DPRD Jogja Dilantik Senin Besok, JCW Minta Jangan Korupsi untuk Mengembalikan Modal Kampanye

Ujang Hasanudin
Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:57 WIB
Ujang Hasanudin
40 Anggota DPRD Jogja Dilantik Senin Besok, JCW Minta Jangan Korupsi untuk Mengembalikan Modal Kampanye DPRD Kota Jogja. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Jogja Corruption Watch (JCW) berharap kepada semua anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja untuk tidak korupsi dan "bermain" anggaran dalam mengembalikan modal kampanye. 

Harapan tersebut disampaikan oleh  Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Minggu (11/8/2024). Sebagaimana diketahui sebanyak 40 anggota DPRD Kota Jogja periode 2024-2029 akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (12/8/2024) besok.

Advertisement

"Jogja Corruption Watch (JCW) berharap kepada 40 anggota DPRD Kota Jogja yang baru dilantik ini dapat memperkuat fungsi pengawasan dan sinergitas dengan eksekutif," kata Kamba.

Selain itu kepada anggota DPRD Kota Jogja periode 2024 – 2029 ini diharapkan merampungkan semua Raperda baik usulan legislatif maupun eksekutif pada periode sebelumnya. Dan segera beradaptasi terutama anggota dewan yang baru pertama kali dilantik.

Persoalan integritas, kata dia, menjadi suatu hal yang penting dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan. Janji-janji saat kampanye dulu diharapkan dapat ditunaikan kepada konstituen meskipun sangat itu sangat sulit terwujud.

BACA JUGA: Pelantikan Anggota DPRD Sleman Digelar Besok Senin 12 Agustus 2024, Bakal Dihadiri 700 Orang

"Persoalan korupsi juga harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai melakukan korupsi untuk mengembalikan modal saat kampanye calon legislatif," ujarnya.

Menurutnya, komitmen bersama dalam hal tidak melakukan korupsi menjadi suatu keharusan. Pakta integritas tidak hanya sebatas ditandatangi tetapi juga dapat diterapkan dalam setiap menjalankan tugas dan fungsi.

JCW juga meminta kepada para anggota dewan yang baru diantik untuk tertib melaporkan LHKPN secara periodik sesuai aturan yang ada.

Kemudian persoalan sampah yang masih menjadi "PR" diharapkan terselesaikan antara legislatif dan eksekuitf pada periode ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter

News
| Minggu, 24 November 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement