Advertisement
HUT ke-79 Kemerdekaan RI: 92 Narapidana di Rutan Kelas II B Bantul Diajukan Peroleh Remisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 92 narapidana di Rutan Kelas II B Bantul diajukan mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana saat HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
"Dari jumlah tersebut, enam di antaranya kami ajukan untuk langsung bebas," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan II B Bantul, Raden Bhaskoro Nugroho Poetra, Kamis (15/8/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Hari Anak Nasional, 7 Anak Binaan Mendapat Remisi, Tiga di Antaranya Langsung Bebas
Dia menambahkan, untuk waktu remisi yang didapatkan oleh setiap narapidana bervariasi. Pengajuan remisi didasarkan beberapa aspek, antaralain, minimal ditahan selama 6 bulan, berperilaku baik, tidak melanggar peraturan dan tidak melakukan tindakan yang negatif kembali.
Ada enam narapidana yang diusulkan bebas, sebelumnya terjerat kasus pencurian dan Undang-Undang Kesehatan. Sedangkan, sisanya terjerat kasus lainnya, baik Undang-Undang Kesehatan, psikotropika, pencurian, penggelapan sampai pembunuhan.
"Smua sudah di Kemenkumham, tinggal menunggu keputusan saja. Mungkin Jumat (16/8/2024) malam sudah ada surat keputusan remisi, baru besoknya akan ada serah terima remisi," katanya.
Kepala Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan, sebanyak 1.396 narapidana di wilayah DIY diusulkan untuk mendapat remisi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.
BACA JUGA : 114 WBP di DIY Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.346 narapidana memperoleh remisi umum I, yang berarti mendapatkan pengurangan masa tahanan namun tidak langsung bebas. Sementara itu, 46 narapidana mendapatkan remisi umum II, sehingga mereka dapat langsung bebas.
"Selain itu, terdapat 4 orang anak binaan yang juga mendapatkan pengurangan masa pidana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Empat Pembuang Sampah di Kota Jogja Didenda Rp50.000
- Bupati Gunungkidul Berikan Kompensasi ke Warga yang Ternaknya Mati karena Penyakit Menular
- Satpol PP Jogja Menangkap Puluhan Gelandangan dan Pengemis
- Hanya Bisa Tampung Puluhan Siswa, Pendaftar SPMB Jalur Domisili di SMPN 10 Jogja Mencapai Ratusan
- Lebih dari 12.000 Orang Jadi Warga Pendatang di Bantul
Advertisement
Advertisement