Advertisement

Dispar Minta Wisatawan Tegur Petugas TPR Wisata yang Tak Memberi Karcis

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Dispar Minta Wisatawan Tegur Petugas TPR Wisata yang Tak Memberi Karcis Ilustrasi wisatawan sedang bermain air di Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul menegaskan bahwa wisatawan tidak dapat mengklaim asuransi apabila tidak membawa karcis masuk ke kawasan atau destinasi wisata seperti pantai.

Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan karcis bukan semata-mata tanda masuk ke kawasan wisata. Lebih dari itu karcis juga menjadi syarat wisatawan melakukan klaim asuransi apabila terjadi hal buruk menimpa seperti kecelakaan laut (laka laut). “Kalau tidak pegang karcis dan terjadi apa-apa, wisatawan tidak dapat mengklaim. Itu jadi perhatian kami,” kata Windu dihubungi, Kamis (15/8/2024).

Advertisement

Itulah sebabnya, Windu meminta wisatawan untuk menegur petugas tempat pemungutan retribusi (TPR) yang tidak memberi karcis. Dengan begitu, bersama masyarakat, Dispar dapat menyelenggarakan pariwisata yang nyaman.

Dispar, kata dia juga terus menggelar pelatihan, termasuk bagi petugas TPR. Pelatihan ini berfokus kepada pemungutan retribusi sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pada hari-hari tertentu seperti akhir pekan, Dispar juga menugaskan staf di kantor untuk mendampingi pemungutan di TPR.

BACA JUGA: Terdampak Jalan Tawang-Ngalang, Wisata Air Terjun Kedung Kandang Gunungkidul Diperbaiki dengan Danais Rp7,5 Miliar

Apabila tidak ada staf yang berada di TPR, Dispar akan memonitor lewat CCTV yang terpasang di beberapa titik. CCTV ini dapat diakses dari kantor. Meski begitu, CCTV yang ada hanya dapat merekam arus lalu lintas. Transaksi yang terjadi di TPR tidak terpantau.

Persoaan CCTV ini juga bertambah. Masih ada sinyal dari CCTV yang kadang mati. Monitoring pun tidak dapat lakukan maksimal.

Praktik Pungli

Adapun tindakan pungli menjadi kewenangan kepolisian untuk melakukan penindakan. Meski Dispar Gunungkidul mendapat laporan pungli pun mereka juga akan melaporkan ke kepolisian.

Salah satu wisatawan asal Kendal, Jawa Tengah, Isnun mengaku sempat menjadi korban pungli di kawasan pantai di Gunungkidul. “Di Pantai Mesra atau Watulawang kalau tidak salah. Sudah enam bulan lalu. Intinya di loket sudah bayar, tapi pas jalan menuju pantai tiba-tiba di pinggir jalan ada seperti gazebo kecil dengan beberapa orang menghentikan kendaraan, lalu bilang bayar seikhlasnya,” kata Isnun.

Isnun yang pergi bersama suaminya akhirnya memberi Rp5.000. Dia tidak mempermasalahkan nominal tersebut. Hanya, praktik pungli mengganggu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Didukung Koalisi Besar, RK-Suswono targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta

News
| Senin, 16 September 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement