Advertisement

Warga Diminta Tidak Takut Menyerahkan Satwa Dilindungi

Newswire
Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:57 WIB
Maya Herawati
Warga Diminta Tidak Takut Menyerahkan Satwa Dilindungi Ilustrasi satwa dilindungi - Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea). Antara - Agus Bebeng

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat atau pemilik satwa dilindungi di DIY diminta tidak takut melapor atau menyerahkan satwa peliharaan mereka secara sukarela kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Kami mengimbau untuk jenis-jenis satwa yang dilindungi, kalau memang belum ada izin kepemilikannya bisa diserahkan ke negara melalui BKSDA," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Yogayakarta Dian Banjar Agung di Jogja, Rabu (21/8/2024).

Advertisement

Banjar menjamin bagi masyarakat yang memiliki peliharaan jenis satwa dilindungi tidak akan ditindak secara hukum, manakala secara sukarela berinisiatif menyerahkan ke BKSDA. "Penyerahan sukarela dari masyarakat tidak akan dilakukan tindakan hukum," ujarnya.

Dia mengatakan penyerahan atau pelaporan satwa dilindungi dapat menghubungi call center 082144449449 yang kemudian bakal ditindaklanjuti dengan penjemputan atau evakuasi oleh tim BKSDA Jogja tanpa dipungut biaya.

"Sedangkan ke depan kalau memang berkenan atau ingin memelihara atau memperanakpinakan bisa mengajukan izin penangkaran. Itu bisa membantu kami juga untuk melestarikan," tutur Banjar.

Berdasarkan evaluasi BKSDA Jogja, Banjar menyebut kesadaran masyarakat di DIY terkait regulasi konservasi satwa dilindungi terus mengalami peningkatan. Hal itu terbukti dengan banyaknya inisiatif penyerahan satwa dilindungi secara sukarela dari masyarakat selama 2024.

BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Butuh Puluhan Dokter Umum untuk Puskesmas

Dari sekitar 20 kali kegiatan penanganan satwa dilindungi di DIY, menurut dia, sebagian besar merupakan penyerahan atau evakuasi satwa yang dilaporkan masyarakat.

"Jadi ada laporan dari masyarakat bahwa ditemukan satwa dilindungi, kemudian masyarakat dengan kesadarannya menyerahkan ke pemerintah untuk direhabilitasi, lepas liar, atau untuk tindakan lainnya," kata dia.

Meski demikian Banjar mengakui masih ada masyarakat yang takut melapor atau menyerahkan ke BKSDA, sehingga satwa dilindungi tidak dapat direhabilitasi atau upaya konservasi lainnya.

"Kadang masih takut untuk menyerahkan sehingga mungkin nggak sengaja dilepaskan atau apa," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Siapkan 1,5 Juta Ha Lahan Peternakan Sapi

News
| Kamis, 12 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement