Advertisement
Pencuri Dua Kali Masuk SD di Bantul Ditangkap Polisi
APY, 24 tahun, ditangkap polisi saat hendak kembali mencuri di lingkungan sekolah pada Kamis dini hari.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Seorang pria yang dua kali melakukan pencurian di SD Negeri Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul akhirnya ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pelaku berinisial APY, 24 tahun, ditangkap saat hendak kembali memasuki lingkungan sekolah pada Kamis dini hari.
Advertisement
Pencurian pertama terjadi pada Jumat (31/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi itu diketahui ketika dua saksi, Junianto dan Murgiyati, datang ke sekolah pada pukul 05.45 WIB dan mendapati almari plastik penyimpanan mukena berpindah dari depan musala ke kantin. Kecurigaan itu mendorong keduanya mengecek rekaman CCTV.
“Dari rekaman terlihat seorang laki-laki memakai hoodie dan masker naik ke lantai dua sekolah pada dini hari,” kata Iptu Rita, Kamis (20/11).
BACA JUGA
Saksi kemudian mengecek aula lantai dua. Kaca jendela diketahui sudah pecah dan tidak terkunci. Saat dicek lebih lanjut, sejumlah perangkat elektronik sekolah hilang, antara lain satu mixer, dua set wireless beserta empat mikrofon, satu speaker aktif, dan satu speaker mobil beserta power amplifier. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandak. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi gerak-gerik pelaku dari rekaman CCTV.
Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berencana kembali ke lokasi untuk melakukan pencurian kedua.
“Informasi inilah yang kemudian kami tindaklanjuti. Pelaku ternyata kembali mendatangi sekolah,” ujar Rita.
Pada Kamis (20/11) sekitar pukul 01.40 WIB, Unit Reskrim Polsek Pandak menangkap APY di area sekolah. Penangkapan dilakukan saat pelaku diduga hendak mengulang aksinya untuk kedua kalinya.
Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa mixer, dua set wireless, empat mikrofon, speaker aktif, serta speaker mobil beserta power amplifier yang diambil dalam aksi pertamanya.
Selain itu, jaket hoodie hitam, celana pendek bercorak hitam putih, dan motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi juga turut diamankan.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pencurian pertama yang terjadi pada 31 Oktober. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Korupsi Bohol Gunungkidul Segera Disidang, Dua Tersangka Ditahan
- Pekerja PT SAK Kembali Datangi Bupati Kulonprogo untuk Tuntut Gaji
- Pemkab Gelontorkan Rp7,5 M untuk Perbaikan 4 Ruas Jalan di Gunungkidul
- Nama Jembatan Kabanaran Dipilih Sultan karena Sejarahnya
- Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Advertisement
Advertisement





