Advertisement

Pencuri Dua Kali Masuk SD di Bantul Ditangkap Polisi

Kiki Luqman
Kamis, 20 November 2025 - 13:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pencuri Dua Kali Masuk SD di Bantul Ditangkap Polisi APY, 24 tahun, ditangkap polisi saat hendak kembali mencuri di lingkungan sekolah pada Kamis dini hari.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Seorang pria yang dua kali melakukan pencurian di SD Negeri Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul akhirnya ditangkap polisi.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pelaku berinisial APY, 24 tahun, ditangkap saat hendak kembali memasuki lingkungan sekolah pada Kamis dini hari.

Advertisement

Pencurian pertama terjadi pada Jumat (31/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi itu diketahui ketika dua saksi, Junianto dan Murgiyati, datang ke sekolah pada pukul 05.45 WIB dan mendapati almari plastik penyimpanan mukena berpindah dari depan musala ke kantin. Kecurigaan itu mendorong keduanya mengecek rekaman CCTV.

“Dari rekaman terlihat seorang laki-laki memakai hoodie dan masker naik ke lantai dua sekolah pada dini hari,” kata Iptu Rita, Kamis (20/11).

Saksi kemudian mengecek aula lantai dua. Kaca jendela diketahui sudah pecah dan tidak terkunci. Saat dicek lebih lanjut, sejumlah perangkat elektronik sekolah hilang, antara lain satu mixer, dua set wireless beserta empat mikrofon, satu speaker aktif, dan satu speaker mobil beserta power amplifier. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.

Pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandak. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi gerak-gerik pelaku dari rekaman CCTV.

Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berencana kembali ke lokasi untuk melakukan pencurian kedua.

“Informasi inilah yang kemudian kami tindaklanjuti. Pelaku ternyata kembali mendatangi sekolah,” ujar Rita.

Pada Kamis (20/11) sekitar pukul 01.40 WIB, Unit Reskrim Polsek Pandak menangkap APY di area sekolah. Penangkapan dilakukan saat pelaku diduga hendak mengulang aksinya untuk kedua kalinya.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa mixer, dua set wireless, empat mikrofon, speaker aktif, serta speaker mobil beserta power amplifier yang diambil dalam aksi pertamanya.

Selain itu, jaket hoodie hitam, celana pendek bercorak hitam putih, dan motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi juga turut diamankan.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pencurian pertama yang terjadi pada 31 Oktober. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Rita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Operasi SAR Longsor Cilacap Masuki Tahap Akhir

Operasi SAR Longsor Cilacap Masuki Tahap Akhir

News
| Kamis, 20 November 2025, 12:57 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement