Ini Alasan Mahasiswa dan Dosen UGM Ikut Turun Aksi Dukung Putusan MK di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Menyikapi situasi demokrasi di tanah air yang semakin lenyap dalam beberapa waktu terakhir, termasuk yang terkini perlawanan balik kekuatan mayoritas DPR terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan kepala daerah, Fisipol UGM menyatakan sejumlah sikapnya.
Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas’udi secara tegas mengatakan bila Fisipol UGM mengecam segala bentuk manipulasi konstitusional. "Mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi yang sudah dan sedang berlangsung, yang menjadi jalan untuk melanggengkan kekuasaan dan tirani mayoritas," tegas Wawan dalam siaran tertulis Kamis (22/8/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Kelas Dikosongkan, Mahasiswa UGM Turun ke Jalan Protes Pengesahan UU Pilkada
Selanjutnya Wawan menjelaskan Fisipol UGM menolak apapun bentuk legalisme otokratik untuk melegitimasi praktik berkuasa. "Menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa uang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat," tandasnya.
Tak hanya itu, Fisipol UGM lanjut menuntut prosedur Pilkada yang bermartabat dan fair sebagai pilar demokratisasi. Wawan menambahkan Fisipol UGM juga mendorong KPU untuk berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai satu-satunya peluang konstitusional menjaga demokrasi di negeri ini.
BACA JUGA: Sultan Minta Massa Aksi Gelar Unjuk Rasa Dengan Tertib
Terakhir dalam pernyataan sikapnya, Wawan menegaskan bila Fisipol UGM turut mendorong masyarakat sipil untuk berkonsolidasi menyelamatkan demokrasi. "Mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kepunahan," pungkas Wawan.
Sebelumnya, massa aksi dari unsur mahasiswa berkumpul di Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM) bertolak ke area Malioboro menyikapi revisi Undang-Undang Pilkada yang bertangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Kelas-kelas disebut diliburkan dan mahasiswa turun ke jalan untuk memprotes revisi Undang-Undang Pilkada yang dinilai kental dengan politik dinasti.
Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM UGM, Arga Luthfi menjelaskan bila pada Kamis (22/8/2024) mahasiswa dari beragam fakultas di UGM turun ke jalan untuk memprotes revisi Undang-Undang Pilkada. Menurut Arga revisi Undang-Undang Pilkada sangat kacau dan syarat akan politik dinasti.
"Tuntutannya adalah satu, tentunya membatalkan RUU Pilkada yang sangat kacau, utamanya yang akhirnya bisa melanggengkan politik dinasti dari pak presiden Jokowi," kata Arga pada Kamis (22/8/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
- Polres Gunungkidul Bakal Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Pilkada 2024
- Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
- Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
- Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
Advertisement
Advertisement