Advertisement

Promo November

Ini Alasan Mahasiswa dan Dosen UGM Ikut Turun Aksi Dukung Putusan MK di Jogja

Catur Dwi Janati
Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Ini Alasan Mahasiswa dan Dosen UGM Ikut Turun Aksi Dukung Putusan MK di Jogja Massa aksi dari unsur mahasiswa berkumpul di sekitran Bunderan UGM pada Kamis (22/8/2024). - Harian Jogja / - Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Menyikapi situasi demokrasi di tanah air yang semakin lenyap dalam beberapa waktu terakhir, termasuk yang terkini perlawanan balik kekuatan mayoritas DPR terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan kepala daerah, Fisipol UGM menyatakan sejumlah sikapnya.

Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas’udi secara tegas mengatakan bila Fisipol UGM mengecam segala bentuk manipulasi konstitusional. "Mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi yang sudah dan sedang berlangsung, yang menjadi jalan untuk melanggengkan kekuasaan dan tirani mayoritas," tegas Wawan dalam siaran tertulis Kamis (22/8/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Kelas Dikosongkan, Mahasiswa UGM Turun ke Jalan Protes Pengesahan UU Pilkada


Selanjutnya Wawan menjelaskan Fisipol UGM menolak apapun bentuk legalisme otokratik untuk melegitimasi praktik berkuasa. "Menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa uang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat," tandasnya. 


Tak hanya itu, Fisipol UGM lanjut menuntut prosedur Pilkada yang bermartabat dan fair sebagai pilar demokratisasi. Wawan menambahkan Fisipol UGM juga mendorong KPU untuk berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai satu-satunya peluang konstitusional menjaga demokrasi di negeri ini. 

BACA JUGA: Sultan Minta Massa Aksi Gelar Unjuk Rasa Dengan Tertib

Terakhir dalam pernyataan sikapnya, Wawan menegaskan bila Fisipol UGM turut mendorong masyarakat sipil untuk berkonsolidasi menyelamatkan demokrasi.  "Mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kepunahan," pungkas Wawan. 

Sebelumnya, massa aksi dari unsur mahasiswa berkumpul di Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM) bertolak ke area Malioboro menyikapi revisi Undang-Undang Pilkada yang bertangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Kelas-kelas disebut diliburkan dan mahasiswa turun ke jalan untuk memprotes revisi Undang-Undang Pilkada yang dinilai kental dengan politik dinasti.

Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM UGM, Arga Luthfi menjelaskan bila pada Kamis (22/8/2024) mahasiswa dari beragam fakultas di UGM turun ke jalan untuk memprotes revisi Undang-Undang Pilkada. Menurut Arga revisi Undang-Undang Pilkada sangat kacau dan syarat akan politik dinasti.

"Tuntutannya adalah satu, tentunya membatalkan RUU Pilkada yang sangat kacau, utamanya yang akhirnya bisa melanggengkan politik dinasti dari pak presiden Jokowi," kata Arga pada Kamis (22/8/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

News
| Minggu, 24 November 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement