Advertisement
Pakar Hukum Tata Negara UGM Sebut Revisi Undang-undang Pilkada Harus Dihentikan, Hanya Politik Dinasti

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum UGM, Herlambang Perdana Wiratraman berpendapat revisi Undang-Undang Pilkada tidak relevan. Praktik ini disebut Herlambang cenderung dekat dengan aroma politik dinasti.
Karena merasa tidak relevan akan perevisiannya, Herlambang meminta revisi Undang-Undang Pilkada dihentikan. "Ya saya kira dihentikan, enggak relevan karena itu hanya politik dinasti," kata Herlambang, Kamis (22/8/2024).
Advertisement
Selain nuansa politik dinasti yang kental, revisi Undang-Undang Pilkada lanjut Herlambang seolah digelar hanya untuk melanggengkan kartelisasi politik di negeri ini.
"Dan juga hanya untuk mengencangkan kartelisasi politik yang terjadi di republik ini," katanya.
Oleh karena itu, Herlambang menilai harusnya semua pihak menghormati putusan MK. "Putusan MK yang harus dihargai atau dihormati," kata Herlambang.
Herlambang juga berharap masyarakat tidak terlena atau dibohongi dengan adanya penundaan rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Pilkada.
Masyarakat tegas Herlambang harus terus mengawal isu ini. "Rakyat sudah terbiasa dibohongi ya. Jadi saya kira kita enggak boleh diam hanya dengan penundaan itu," ujarnya.
"Mudah-mudahan kita tetap bersetia dengan kekuatan gerakan masyarakat yang bisa membawa pesan perubahan lebih baik di republik ini."
Dari kalangan dosen atau pengajar upaya konsolidasi disebut Herlambang terus dilakukan. Harapannya semangat ini tidak surut untuk mengingatkan penguasa yang tengah sewenang-wenang.
"Sedang berlangsung terus, mudah-mudahan teman-teman tidak menjadi surut yang dengan situasi sekarang ini dan ya saya kira semua elemen sekarang sedang berupaya bersama-sama untuk mengingatkan penguasa yang sewenang-wenang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Soal Perundingan Nuklir, Iran Sebut Tak Punya Rencana Bertemu Amerika Serikat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
- Tular Nalar Summit 2025, Wadah Berkumpulnya Elemen Peduli Literasi Digital
- Perbaikan dan Pembangunan 600 Km Jalan di Bantul Ditargetkan Kelar dalam Lima Tahun
- Pasar Kluwih di Panembahan Jogja Selalu Bersih dari Sampah, Sudah Jadi Tradisi
- Kuasa Hukum Sebut M Ahmadi dan Indah Fatmawati Korban, Bukan Mafia Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement
Advertisement