Advertisement
Tak Hanya UGM, Mahasiswa, Dosen Hingga Rektor UII Turun Gunung Ikut Aksi Jogja Memanggil di Malioboro

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Revisi Undang-undang Pilkada yang dilakukan DPR RI memicu aksi massa di berbagai kalangan. Mahasiswa, dosen hingga rektor pun turun ke jalan mengikuti aksi Jogja Memanggil mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024).
Dari kalangan akademisi Universitas Islam Indonesia (UII), tak hanya mahasiswa, dosen bahkan Rektor sekalipun turun gunung untuk mengikuti aksi Jogja Memanggil yang digelar di Malioboro. "Teman-teman sudah di lapangan. Tidak hanya mahasiswa, termasuk juga tenaga kependidikan dan dosen. Dan ini saya sudah menuju lokasi," kata Rektor UII, Fathul Wahid pada Kamis (22/8/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Ini Alasan Mahasiswa dan Dosen UGM Ikut Turun Aksi Dukung Putusan MK di Jogja
Fathul menilai tidak hanya soal revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan DPR saja, praktik-praktik melanggar etika telah bergulir sejak beberapa waktu lalu dan justru hari ini semakin menjadi-jadi.
"Isunya kan tidak hanya itu ya, tapi praktik yang sudah melanggar etika sudah sangat lama dan terus menjadi jadi. Hari ini yang dibahas merupakan tindak lanjut atau merespon keputusan MK beberapa waktu yang lalu," tandasnya.
Sebelumnya, Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas’udi secara tegas mengatakan bila Fisipol UGM mengecam segala bentuk manipulasi konstitusional. "Mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi yang sudah dan sedang berlangsung, yang menjadi jalan untuk melanggengkan kekuasaan dan tirani mayoritas," tegas Wawan dalam siaran tertulis Kamis (22/8/2024).
BACA JUGA: Kelas Dikosongkan, Mahasiswa UGM Turun ke Jalan Protes Pengesahan UU Pilkada
Selanjutnya Wawan menjelaskan Fisipol UGM menolak apapun bentuk legalisme otokratik untuk melegitimasi praktik berkuasa. "Menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa uang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat," tandasnya.
Tak hanya itu, Fisipol UGM lanjut menuntut prosedur Pilkada yang bermartabat dan fair sebagai pilar demokratisasi. Wawan menambahkan Fisipol UGM juga mendorong KPU untuk berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai satu-satunya peluang konstitusional menjaga demokrasi di negeri ini.
Terakhir dalam pernyataan sikapnya, Wawan menegaskan bila Fisipol UGM turut mendorong masyarakat sipil untuk berkonsolidasi menyelamatkan demokrasi. "Mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kepunahan," pungkas Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai di Bantul dan Gunungkidul, Berikut Tarifnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 9 Oktober 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jalur Trans Jogja Menuju Tempat Wisata, Berikut Tarifnya
- Jadwal Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini 9 Oktober 2025
- Pesantren di Bantul Didorong Urus PBG Demi Keselamatan Santri
Advertisement
Advertisement