Advertisement
Koordinator Jaringan Nusantara Satu Sesalkan Aksi Anarkistis di Kawasan Kusumanegara Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Koordinator Jaringan Nusantara Satu Dodik Agung Setiyo menyatakan cintanya pada Aliansi Mahasiswa Papua, sebagai sesama anak bangsa. Meski begitu, dia menyesalkan insiden aksi kekerasan dan pengibaran bendera Bintang Kejora, di Kawasan Jalan Kusumanegara pada 1 Desember 2024 lalu.
Berdasarkan investigasi Tim Jaringan Peduli Nusantara (Japenu), aksi kekerasan, perusakan dan pengibaran bintang kejora oleh oknum masa aksi merupakan dugaan pelanggaran hukum, kejahatan sparatis yang harus diusut secara tuntas.
Advertisement
Hal ini penting mengingat asas equality before the law, persamaan di depan hukum sehingga siapapun tanpa pandang bulu yang melanggar akan mendapatkan sanksi pidana.
Sebagai “Kota Republik”, DIY tidak bisa memberi ruang untuk persemaian aksi dan gerakan separatis. Demokrasi di DIY terus tumbuh, Pilkada berlangsung secara aman dan kondusif.
Semua elemen masyarakat diberikan hak yang sama dalam menyampaikan pendapat, aksi mimbar bebas tetapi aksi kekerasan tidak bisa ditoleransi.
Potensi benturan antarmassa aksi karena perbedaan aspirasi dan pilihan tempat, waktu yang sama jelas harus dilakukan kanalisasi pihak keamanan.
Oleh karena itulah dalam rangka kenyamanan, kondusivitas bukan semata tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab berbagai pihak yang berkelanjutan.
Sejumlah elemen masyarakat seperti Aliansi Yogyakarta untuk Indonesia Damai dan Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) terbukti hadir untuk merawat kondusivitas.
Selain itu, Jaringan Nusantara Satu menyampaikan apresiasi kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan; Kapolresta Kombes Pol Aditya Surya Dharma dan jajaran yang sigab, bertindak cepat menguasai keadaan sehingga memulihkan keamanan meskipun sempat terjadi insiden kekerasan.
Hasil penusuran Tim Japenu, aparat keamanan sudah bertindak sesuai dengan UU, prosedur, lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Bahkan tanpa pembelaan diri meskipun diserang, dipukul masa aksi sehingga banyak luka-luka, patah tulang dari pihak kepolisian.
Kesabaran, ketangguhan kepolisian tanpa membalas dengan mengedepankan kemanusiaan patut diapresiasi.
Meski begitu, penegakan dan kepastian hukum menjadi dua penanda demokrasi yang maju dan penghormatan hak-hak konstitusional harus diwujudkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Climate Change, Pemkot Jogja Beri Penghargaan bagi Pegiat Lingkungan
- Dewa United vs PSS Sleman Starting XI: Duel Penyerang Timnas Hokky Caraka dan Egy Maulana Vikri
- 96 Perusahaan Promosikan Potensi Industri Perfilman di JAFF Market 2024
- Ratusan Unit Rusunawa di DIY Belum Terisi, Ini Daftarnya
- 19.000 Undangan Tak Sampai ke Tangan Pemilih, Bawaslu Minta KPU Bantul Lakukan Evaluasi
Advertisement
Advertisement