Advertisement
Raperdais Kelembagaan Disahkan, 2 Dinas Baru Hadir di Lingkungan Pemda DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - DPRD DIY telah mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) DIY dalam Rapat Paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY beberapa waktu lalu. Salah satu Raperdais yang disahkan itu yakni soal Kelembagaan Pemda DIY.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan pendapat akhir perihal kelembagaan Pemda DIY yang disusun dalam rangka mewujudkan azas dan tujuan pengaturan keistimewaan serta pembentukan perangkat daerah seiring reformasi kalurahan. Selain itu, Pemda segera menyusun peraturan gubernur tentang tugas dan fungsi perangkat daerah itu.
Advertisement
Sementara, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, dengan ditandatanganinya naskah persetujuan bersama terhadap enam Raperda yang diajukan secara resmi, lima Raperda telah disetujui dengan persetujuan bersama DPRD dan Gubernur DIY.
Sekda DIY Beny Suharsono menjelaskan, pengesahan Raperdais Kelembagaan itu akan diikuti dengan munculnya dua dinas baru di lingkungan Pemda DIY. Keduanya yakni dinas yang mengurus soal reformasi kalurahan dan kedua yang mengawal pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA: Satriya Runner Fun Run Awali Gebyar Keistimewaan
Selama ini kalurahan diurus oleh Biro Tata Pemerintahan DIY sementara pengadaan barang dan jasa jadi wewenang Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY. Nantinya lembaga itu akan dipisahkan dan disiapkan nama yang baru.
"Nama dinasnya sedang tahap finalisasi. Namun subsitusinya sudah selesai," jelasnya.
Ditargetkan pada Januari 2025 mendatang dua lembaga baru itu sudah beroperasi dengan nama baru dengan dinas yang mengurusi pemberdayaan masyarakat kalurahan termasuk Dukcapil dijadikan satu. Sementara yang mengurusi pengadaan barang dan jasa menjadi satu dinas lainnya.
"Skemanya 1 Januari 2025 sudah dengan kelembagaan baru," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
Advertisement
Advertisement