Dishub Bantul Tertibkan PKU dengan Tagihan Listrik Membengkak
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
Ilustrasi Pemda DIY./Harian Jogja-Kusnul Isti Qomah
Harianjogja.com, JOGJA - DPRD DIY telah mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) DIY dalam Rapat Paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY beberapa waktu lalu. Salah satu Raperdais yang disahkan itu yakni soal Kelembagaan Pemda DIY.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan pendapat akhir perihal kelembagaan Pemda DIY yang disusun dalam rangka mewujudkan azas dan tujuan pengaturan keistimewaan serta pembentukan perangkat daerah seiring reformasi kalurahan. Selain itu, Pemda segera menyusun peraturan gubernur tentang tugas dan fungsi perangkat daerah itu.
Sementara, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, dengan ditandatanganinya naskah persetujuan bersama terhadap enam Raperda yang diajukan secara resmi, lima Raperda telah disetujui dengan persetujuan bersama DPRD dan Gubernur DIY.
Sekda DIY Beny Suharsono menjelaskan, pengesahan Raperdais Kelembagaan itu akan diikuti dengan munculnya dua dinas baru di lingkungan Pemda DIY. Keduanya yakni dinas yang mengurus soal reformasi kalurahan dan kedua yang mengawal pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA: Satriya Runner Fun Run Awali Gebyar Keistimewaan
Selama ini kalurahan diurus oleh Biro Tata Pemerintahan DIY sementara pengadaan barang dan jasa jadi wewenang Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY. Nantinya lembaga itu akan dipisahkan dan disiapkan nama yang baru.
"Nama dinasnya sedang tahap finalisasi. Namun subsitusinya sudah selesai," jelasnya.
Ditargetkan pada Januari 2025 mendatang dua lembaga baru itu sudah beroperasi dengan nama baru dengan dinas yang mengurusi pemberdayaan masyarakat kalurahan termasuk Dukcapil dijadikan satu. Sementara yang mengurusi pengadaan barang dan jasa menjadi satu dinas lainnya.
"Skemanya 1 Januari 2025 sudah dengan kelembagaan baru," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.