Regrouping SD Jogja Belum Dilakukan, Pemkot Kejar Peningkatan Siswa
Regrouping SD Jogja belum menjadi pilihan. Pemkot Jogja fokus meningkatkan kualitas sekolah negeri untuk menarik lebih banyak siswa baru.
Tata ruang - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul mencatat ada belasan pelanggaran pemanfaatan lahan di Bantul selama 2023. Dispertaru Bantul mengaku telah berikan sanksi administrasi dan pemasangan papan peringatan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Tata Ruang, Dispertaru Bantul, Zan Riyanto menyampaikan ada 13 titik yang melakukan pelanggaran pemanfaatan lahan di Bantul selama 2023. "Terjadi indikasi pelanggaran [pemanfaatan lahan] yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang. Kita laksanakan audit tata ruang pada 2023," ujarnya, Selasa (3/8/2024).
Dia menyampaikan terhadap belasan pengguna lahan tersebut telah diberikan sanksi administrasi melalui surat peringatan tertulis. Kemudian, di sekitar area lahan yang diduga melakukan pelanggaran juga dipasang papan peringatan.
"[13 lahan diduga melanggar ketentuan pemanfaatan lahan] dalam proses pemantauan. Kami laksanakan pembinaan agar tidak ada penambahan keluasan, serta terjadi pelanggaran yang sama di area tersebut," katanya.
Dia menuturkan pihaknya juga telah memberikan edukasi, pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan lahan sesuai aturan yang ada. Meski begitu, dia menyayangkan masih ada pelanggaran yang terjadi.
Dia menuturkan selama ini pemanfaatan lahan di Bantul mengacu pada PP No. 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Permen ATR BPN No.21/2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang.
Dia menuturkan dalam aturan tersebut diatur indikasi pelanggaran ruang antara lain pemanfaatan lahan tidak mentaati Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah ditetapkan yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang, tidak mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang dalam RTR, dan menghalangi akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai milik umum.
Sementara menurutnya, audit tata ruang tahun 2024 masih dalam proses. Dispertaru Bantul akan menginventarisasi alih fungsi lahan 2025.
Kegiatan tersebut akan digunakan untuk untuk mengetahui perubahan atau alih fungsi lahan dengan metode interpretasi citra satelit untuk melihat perubahan secara time series dari data yang tersedia.
BACA JUGA: RTRW 2010-2030 Di-review, Kawasan Permukiman di Gunungkidul Diperluas
Nantinya, kata dia, Dispertaru Bantul akan mengambil sampling dari lokasi yang beralih fungsi. “Sehingga outputnya, diketahui luasan dan lokasi dari perubahan tersebut," katanya.
Sementara Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan Dispertaru Bantul, Sri Ratnaningsih mengaku telah meminta pengguna lahan yang tidak sesuai ketentuan untuk datang ke Dispertaru Bantul. Di situ pengguna lahan diimbau untuk mematuhi ketentuan pemanfaatan lahan.
Pengguna lahan juga telah diberikan surat peringatan agar mematuhi aturan pemanfaatan lahan. Dia berharap pengguna lahan dapat mematuhi surat peringatan tersebut. "Kami akan evaluasi apakah [pengguna lahan] sudah menindaklanjuti surat peringatan tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Regrouping SD Jogja belum menjadi pilihan. Pemkot Jogja fokus meningkatkan kualitas sekolah negeri untuk menarik lebih banyak siswa baru.
Pelepasan ini menandai dimulainya Program Beasiswa Internal Jenjang Magister Luar Negeri Batch IV Tahun 2026.
Jisoo BLACKPINK dinobatkan sebagai wajah tercantik K-pop versi THE TOP100 sekaligus memperkuat pengaruh globalnya.
Disnakertrans Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK sepanjang 2026 akibat kontrak, efisiensi, hingga pengunduran diri.
Belanda disingkirkan Maroko lewat adu penalti di Piala Dunia 2026 dan kini menyamai rekor buruk Spanyol dalam sejarah turnamen.
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.