Polresta Sleman Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UAD
Polresta Sleman menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan mahasiswa UAD saat KKN di Kabupaten Sleman.
Suasana proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 di Tirtoadi pada Kamis (6/6/2024).Catur Dwi Janati/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Usai menerima uang ganti rugi, pemilik sebanyak 52 bidang tanah terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 di Kalurahan Sendangadi Mlati Sleman diminta segera mengosongkan lahan tersebut.
Pelaksana proyek memberikan waktu hingga dua bulan ke depan agar pemilik lahan membongkar sendiri bangunan di atas lahan terdampak pembangunan jalan tol Jogja Solo seksi 3 itu.
Direktur Teknik PT. Jasamarga Jogja-Solo, Pristi Wahyono mengatakan bila warga yang telah menerima ganti rugi akan diberikan waktu untuk pindah. "Sebetulnya kalau sudah menerima ganti rugi itu memang ada waktu itu satu bulan harus sudah bersih, karena di dalam uang UGR itu kan sudah ada biaya-biaya, termasuk biaya pindah," ungkapnya, Selasa (3/9/2024).
Menurut Pristi waktu yang diberikan akan cukup untuk warga pindah atau mengemasi barang-barangnya. Warga kemungkinan akan diberi waktu satu hingga dua bulan untuk segera pindah dan mengosongkan bidang tanah yang telah dibebaskan.
"Satu bulan sih saya rasa cukup, karena terus terang kami ada keterbatasan waktu harus segera menyelesaikan proyek ini dalam waktu yang tidak lama lagi," pungkasnya
Adapun Staf Ahli Direksi PT. JMJ Bidang Pengadaan Tanah, Muhammad Amin berharap usai menerima uang ganti kerugian (UGK) warga bisa segera melakukan pengosongan rumah. "Setelah menerima UGK, kami berharap sekitar satu sampai dua bulan, [warga] untuk segera mengosongkan rumahnya," ungkap Amin.
Akan lebih baik bila warga sejak jauh-jauh hari dan secara mandiri melakukan pengosongan rumah. Dengan begitu warga bisa memindah barang-barang maupun bagian bangunan yang sekiranya bisa dimanfaatkan kembali. "Daripada dibongkar oleh ekskavator, sebaiknya dicopotin sendiri-sendiri kan bisa dimanfaatin lagi," ujarnya.
Kendati demikian Amin tak bisa memberikan jadwal secara pasti kapan batas waktu maksimal pengosongan rumah. Yang jelas setelah ini pihak pengembang tol masih akan melakukan sosialisasi tersendiri terkait pembongkaran. "Kami membuat sosialisasi ke Kalurahan, bapak ibu dipanggil, ada sosialisasi untuk pembongkaran. Ya sementara itu bisa tarik napas dulu," ungkapnya.
"Jadi sosialisasi mungkin masih satu-dua minggu lagi lah," lanjutnya Dalam sosialisasi tersebut pengembang tol akan memberi tahu kapan batas maksimal bangunan harus dibongkar.
"Akan menentukan sesuai dengan jadwal konstruksi, jadi diberitahu maksimal tanggal sekian. Karena kalau ibu masih tinggal di situ biasanya listriknya udah putus bu. Jadi agak repot juga," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan mahasiswa UAD saat KKN di Kabupaten Sleman.
KPK mengusulkan kampanye akbar ditinjau ulang dan mendorong kampanye digital untuk menekan biaya politik serta mencegah korupsi.
Dispetaru Bantul menyusun SPPR 2026-2030 untuk menyelaraskan program pembangunan lintas OPD dengan RTRW agar pembangunan lebih terarah.
Polisi memeriksa nakhoda dan sembilan ABK KM Nurul Salsa untuk mengungkap penyebab kapal tenggelam. Sebanyak 20 penumpang masih dicari.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 19 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 19 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.