Advertisement
Usai Terima Ganti Rugi, Warga Pemilik Lahan Terdampak Tol Jogja Solo Diminta Segera Angkat Kaki

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Usai menerima uang ganti rugi, pemilik sebanyak 52 bidang tanah terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 di Kalurahan Sendangadi Mlati Sleman diminta segera mengosongkan lahan tersebut.
Pelaksana proyek memberikan waktu hingga dua bulan ke depan agar pemilik lahan membongkar sendiri bangunan di atas lahan terdampak pembangunan jalan tol Jogja Solo seksi 3 itu.
Advertisement
Direktur Teknik PT. Jasamarga Jogja-Solo, Pristi Wahyono mengatakan bila warga yang telah menerima ganti rugi akan diberikan waktu untuk pindah. "Sebetulnya kalau sudah menerima ganti rugi itu memang ada waktu itu satu bulan harus sudah bersih, karena di dalam uang UGR itu kan sudah ada biaya-biaya, termasuk biaya pindah," ungkapnya, Selasa (3/9/2024).
Menurut Pristi waktu yang diberikan akan cukup untuk warga pindah atau mengemasi barang-barangnya. Warga kemungkinan akan diberi waktu satu hingga dua bulan untuk segera pindah dan mengosongkan bidang tanah yang telah dibebaskan.
"Satu bulan sih saya rasa cukup, karena terus terang kami ada keterbatasan waktu harus segera menyelesaikan proyek ini dalam waktu yang tidak lama lagi," pungkasnya
Adapun Staf Ahli Direksi PT. JMJ Bidang Pengadaan Tanah, Muhammad Amin berharap usai menerima uang ganti kerugian (UGK) warga bisa segera melakukan pengosongan rumah. "Setelah menerima UGK, kami berharap sekitar satu sampai dua bulan, [warga] untuk segera mengosongkan rumahnya," ungkap Amin.
Akan lebih baik bila warga sejak jauh-jauh hari dan secara mandiri melakukan pengosongan rumah. Dengan begitu warga bisa memindah barang-barang maupun bagian bangunan yang sekiranya bisa dimanfaatkan kembali. "Daripada dibongkar oleh ekskavator, sebaiknya dicopotin sendiri-sendiri kan bisa dimanfaatin lagi," ujarnya.
Kendati demikian Amin tak bisa memberikan jadwal secara pasti kapan batas waktu maksimal pengosongan rumah. Yang jelas setelah ini pihak pengembang tol masih akan melakukan sosialisasi tersendiri terkait pembongkaran. "Kami membuat sosialisasi ke Kalurahan, bapak ibu dipanggil, ada sosialisasi untuk pembongkaran. Ya sementara itu bisa tarik napas dulu," ungkapnya.
"Jadi sosialisasi mungkin masih satu-dua minggu lagi lah," lanjutnya Dalam sosialisasi tersebut pengembang tol akan memberi tahu kapan batas maksimal bangunan harus dibongkar.
"Akan menentukan sesuai dengan jadwal konstruksi, jadi diberitahu maksimal tanggal sekian. Karena kalau ibu masih tinggal di situ biasanya listriknya udah putus bu. Jadi agak repot juga," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement