Advertisement

Optimalisasi Layanan Kesehatan di Sleman Melalui Puskemas Pembantu

Media Digital
Jum'at, 06 September 2024 - 09:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Optimalisasi Layanan Kesehatan di Sleman Melalui Puskemas Pembantu Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat menerima penghargaan UHC kepesertaan BPJS Kesehatan 2024, Kamis (8/8 - 2024) Foto Istimewa Humas Pemkab Sleman

Advertisement

SLEMAN—Sektor Kesehatan menjadi salah satu fokus yang dikerjakan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Sleman. Hal ini juga tertuang dalam visi misi bupati dan wakil bupati di mana salah satunya tentang Peningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Berbagai cara terus dilakukan oleh Pemkab Sleman untuk mewujudkan misi ini. Selain meningkatkan kualitas dalam pelayanan yang didukung dengan sarana prasarana yang memadai, Pemkab Sleman melalui Dinas Kesehatan Slemam juga berupaya mengoptimalikan perlindungan sosial melalui layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat.

Advertisement

Di sisi lain, Pemkab Sleman juga melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 terkait Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer yang merupakan bagian integral dari transformasi kesehatan.

Istilah Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer atau lebih sering dikenal dengan Integrasi Layanan Primer (ILP) sendiri berfokus pada tiga hal meliput siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan, perluasan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kalurahan dan padukuhan, serta memperkuat pemantauan wilayah setempat melalui pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan.

Adapun sasaran ILP meliputi Ibu hamil, bersalin, nifas, Bayi dan anak pra sekolah, Usia sekolah dan remaja, Usia Dewasa dan Lansia. Ditambah dengan pengendalian penyakit menular dan layanan lintas klaster yang terdiri dari Laboratorium, Farmasi Kegawatdaruratan, Rawat inap (bagi Puskesmas dengan rawat inap).

Delivery unit yang diharapkan dapat memberikan layanan primer di tingkat kapanewon adalah Puskesmas dan di tingkat kalurahan adalah Puskemas Pembantu (Pustu) sementara di tingkat padukuhan dan RT/RW adalah Posyandu.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Sleman, Esti Kurniasih mengatakan, pelayanan Kesehatan akan lebih dioptimalkan. Adapun pelaksanaannya, tidak hanya difokuskan di puskemas di kapanewon, namun juga ada program optimalisasi di pustu yang ada di kalurahan.

Menurut dia, hingga sekarang tercatat ada 25 puskemas yang sepuluh di antaranya dilengkapi dengan fasilitas rawat inap. Adapun pustu hingga sekarang sudah ada 69 pustu yang tersebar di 86 kalurahan.

Meski demikian, Esti mengakui kondisi pustu beragam karena ada yang baik, sedang, rusak ringan hingga parah. Ia memastikan ada upaya revitalisasi untuk optimaliasi pelayanan.

Selain itu, juga sebagai upaya memberikan fasilitas yang aman dan nyaman kepada Masyarakat yang datang. Hanya saja, lanjutnya, dibutuhkan proses dikarenakan kebutuhan disesuaikan dengan kemampuan anggaran milik Pemkab Sleman. “Tahun ini pustu yang diperbaiki ada di Kalurahan Wedomartani,” katanya, Kamis (5/9/2024).

Meski kondisi pustu masih ada yang belum optimal, namun hingga sekarang sudah ada 25 pustu di 17 kapanewon yang menjadi lokus pelayanan ILP. Diharapkan dengan penetapan ini bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga sekitar.

Hal itu dikarenakan, pada prosesnya, keberadaan pustu dengan layanan ILP ada dukungan yang diberikan seperti pemenuhan alat Kesehatan sesuai dengan standar. Di sisi lain, dari sumber daya manusia juga ada pelibatan kader Kesehatan hingga adanya kepastian jam operasional pustu.

“Di pustu yang jadi lokus ILP juga ada kunjungan ke rumah yang dilakukan kader Kesehatan bersama tenaga Kesehatan. Selain itu, bisa melakukan skrening 14 macam penyakit,” katanya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa Pemkab Sleman terus berupaya dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat untuk Kesehatan. Hal ini tidak hanya terkait dengan fasilitas, tapi juga berupaya memberikan jaminan kesehatan.

Ia menjelaskan komitmen tersebut dapat dilihat dari meningkatnya jumlah warga Sleman yang terdaftar dalam program JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Menurut dia, hingga sekarang sudah ada 1.112.457 warga yang terdaftar dalam Program JKN-KIS dengan persentase 100,88%.

“Pencapaian UHC di Sleman merupakan bukti bahwa Pemkab memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi Masyarakat,” katanya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Keberangkatan Belasan Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta

News
| Senin, 16 September 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement