Advertisement
Mengurangi Kerawanan Pilkada, Bawaslu Bantul Minta Ormas Terlibat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Untuk mengurani kerawanan selama tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) ikut terlibat.
"Melalui keterlibatan ormas dan elemen masyarakat, maka kerawanan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati dapat direduksi sekecil mungkin," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa (10/9/2024).
Advertisement
Bawaslu Bantul sudah menyusun Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) untuk Pilkada 2024 dengan dua skema yaitu pemetaan kerawanan oleh masing-masing Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota mendasarkan pada kerawanan Pemilu 2024, serta pemetaan kerawanan secara nasional untuk memetakan wilayah rawan untuk isu pencalonan, kampanye dan pungut hitung.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan keterlibatan unsur masyarakat terdiri dari organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan serta relawan pengawas partisipatif.
"Secara konkrit ormas dan semua elemen masyarakat ini dapat melakukan kerjasama kegiatan dengan jajaran pengawas di tingkat kecamatan maupun kelurahan atau desa," katanya.
BACA JUGA: Pilkada 2024: Abdul Halim Pastikan Sudah Ajukan Cuti dan Izin ke Gubernur DIY
Dia mengatakan, ormas dan relawan pengawas partisipatif ini nantinya dapat memberikan edukasi tentang pendidikan politik terutama berkaitan dengan kesadaran berdemokrasi secara sehat dan bersih di masing-masing wilayah.
"Selain itu ormas dan relawan juga dapat mendorong keaktifan masyarakat untuk melapor kepada pengawas apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kerawanan Pilkada yang ditentukan Bawaslu Bantul tersebut melihat dari beberapa dimensi antara lain dimensi sosial politik, dimensi dan tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan tahapan pungut hitung.
"Berdasarkan hasil pemetaan yang sudah dilakukan ada empat indikator yang menempati skor tinggi yaitu konflik antar pendukung pasangan calon, praktik politik uang, adanya pemungutan suara ulang (PSU) serta netralitas aparatur sipil negara (ASN)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement