Vape Kian Populer di Kalangan Remaja Sleman, Pola Merokok Bergeser
Survei Dinkes Sleman menunjukkan 20% remaja perokok memakai vape, menandai pergeseran dari rokok konvensional dan meningkatnya risiko nikotin.
Aktivitas pariwisata di Kawasan Pantai Indrayanti di Kalurahan Tepus, Tepus beberapa waktu lalu. Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul akan menggelar Gunungkidul Tourism Fest (GTF) 2024 di Desa Wisata Bendung, Semin pada Sabtu, (21/9/2024).
Kepala Bidang Pemasaran dan Kerja Sama Pariwisata Dispar Gunungkidul, Emy Nur Aini mengatakan GTF 2024 yang juga digelar untuk memeringati hari pariwisata dunia itu menjadi ruang untuk mempromosikan desa wisata.
BACA JUGA: Hujan Mulai Turun, BPBD DIY Belum Cabut Status Siaga Darurat Kekeringan
“Dengan event ini kami berupaya untuk mendukung pengembangan destinasi wisata di sisi utara Gunungkidul,” kata Emy dihubungi, Rabu, (11/9/2024).
GTF 2024 akan digelar dengan tema Wellness Tourism. Tema ini dipilih agar kampanye gaya hidup bugar dan sehat dapat lebih masif.
Beberapa rangkaian GTF 2024 antara lain lomba media sosial desa wisata, arak-arakan gunungan, jathilan, work shop potensi desa wisata, kesenian lokal, dan konser music kroncong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Survei Dinkes Sleman menunjukkan 20% remaja perokok memakai vape, menandai pergeseran dari rokok konvensional dan meningkatnya risiko nikotin.
Hong Myung-bo resmi mengundurkan diri sebagai pelatih Korea Selatan setelah Taeguk Warriors gagal lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Safety Riding Competition Regional dengan 75 peserta untuk mencari wakil DIY menuju kompetisi nasional.
Kanada lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Afrika Selatan 1-0 berkat gol Stephen Eustaquio pada injury time.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Satpol PP Bantul menindak tiga pelanggar perda reklame melalui sidang tipiring sebagai upaya memperkuat ketertiban ruang publik dan kepastian hukum.