Pasar Murah Kota Jogja Digelar di 23 Titik, Siapkan 65 Ton Bahan Pokok
Pemkot Jogja menggelar pasar murah di 23 titik pada Oktober-November 2026. Sebanyak 65 ton komoditas bersubsidi disiapkan.
Aktivitas pariwisata di Kawasan Pantai Indrayanti di Kalurahan Tepus, Tepus beberapa waktu lalu. Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul akan menggelar Gunungkidul Tourism Fest (GTF) 2024 di Desa Wisata Bendung, Semin pada Sabtu, (21/9/2024).
Kepala Bidang Pemasaran dan Kerja Sama Pariwisata Dispar Gunungkidul, Emy Nur Aini mengatakan GTF 2024 yang juga digelar untuk memeringati hari pariwisata dunia itu menjadi ruang untuk mempromosikan desa wisata.
BACA JUGA: Hujan Mulai Turun, BPBD DIY Belum Cabut Status Siaga Darurat Kekeringan
“Dengan event ini kami berupaya untuk mendukung pengembangan destinasi wisata di sisi utara Gunungkidul,” kata Emy dihubungi, Rabu, (11/9/2024).
GTF 2024 akan digelar dengan tema Wellness Tourism. Tema ini dipilih agar kampanye gaya hidup bugar dan sehat dapat lebih masif.
Beberapa rangkaian GTF 2024 antara lain lomba media sosial desa wisata, arak-arakan gunungan, jathilan, work shop potensi desa wisata, kesenian lokal, dan konser music kroncong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menggelar pasar murah di 23 titik pada Oktober-November 2026. Sebanyak 65 ton komoditas bersubsidi disiapkan.
Pemerintah mengalokasikan Rp639,6 triliun untuk 43 program perlindungan sosial pada 2026. Sebanyak 33,1 juta keluarga menerima bantuan.
Madura United mengalahkan Persib Bandung 1-0 pada pekan keenam Super League 2026/2027 lewat gol Dimitar Mitkov pada menit ke-89.
Kemarau berdampak pada budidaya ikan di Sleman, terutama kolam tanah. Pembudidaya diminta mengatur panen dan menunda penebaran benih.
KKP merencanakan pembangunan tujuh Kampung Nelayan Merah Putih di DIY untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memperkuat usaha perikanan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan penundaan wajib sertifikasi halal hingga 2028 untuk mempertimbangkan kesiapan dan beban biaya UMKM.