KUHP Baru Kenalkan Pidana Kerja Sosial, Warga Diberi Pemahaman
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
Panggung Krapyak di wilayah Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul./Antara
Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul akan mengelola Panggung Krapyak sebagai bagian dari Kawasan Sumbu Filosofi. Pengelolaan tersebut akan dilakukan melalui program Pengelolaan Sumbu Filosofi (Pesan Sufi).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bantul, Ari Budi Nugroho menyampaikan melalui Pesan Sufi, Pemkab Bantul akan merancang rencana aksi pengelolaan Panggung Krapyak.
“Kami sedang menyusun rencana aksi terhadap pengelolaan sumbu filosofi, siapa, tahun berapa aksinya,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Dia berharap rencana aksi tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkab Bantul dalam mengelola Panggung Krapyak sebagai bagian dari Kawasan Sumbu Filosofi.
Sementara Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan Pemkab Bantul akan berupaya mendukung pengelolaan Panggung Krapyak sebagai bagian dari Kawasan Sumbu Filosofi.
Dia menuturkan dengan ditetapkannya Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia telah ditetapkan pada September 2023, Pemkab Bantul berupaya merancang beberapa rencana aksi untuk mendukung pengelolaan kawasan tersebut melalui Pesan Sufi.
“Saya berharap dengan hadirnya Pesan Sufi ini rencana pengelolaan Sumbu Filosofi dalam setiap tahapan sudah terencana secara terpadu,” ujarnya.
Dia menuturkan konsep pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi akan dilakukan berbagai stakeholder, termasuk pelaku usaha.
Dia berharap ada peran pelaku usaha dalam mendukung pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi tersebut. Menurutnya, pengelolaan Kawasan Sumbu
“Dengan adanya pesan Sufi ini program pelestarian dan pengembangannya [Kawasan Sumbu Filosofi] dapat berjalan seirama, dapat diselesaikan dengan program-program CSR perusahaan, agar potensi warisan budaya ini dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong bertemu di Leaders’ Retreat 2026 Jakarta, bahas kerja sama strategis dan proyek bilateral.
Jokowi mulai safari politik ke sejumlah daerah usai Lampung. PSI jadi titik awal, partai lain ikut memberi respons.
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Mendikdasmen ungkap skema kantin dalam program MBG masih dikaji, bantuan hanya untuk siswa yang membutuhkan.
Platform Sapa UMKM jadi strategi pemerintah untuk pembinaan berbasis data dan membuka kemitraan UMKM dengan industri besar.