Advertisement

Mengaku Kerap Diintimidasi, PKL TM2 Minta DPRD Kota Jogja Evaluasi UPT

Lugas Subarkah
Selasa, 17 September 2024 - 15:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Mengaku Kerap Diintimidasi, PKL TM2 Minta DPRD Kota Jogja Evaluasi UPT PKL TM 2 beraudiensi dengan DPRD Kota Jogja, Selasa (17/9/2024). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan PKL Teras Malioboro (TM) 2 beraudiensi dengan DPRD Kota Jogja, Selasa (7/9/2024). Mereka minta DPRD Kota Jogja mengevaluasi kinerja UPT Pengeloa Kawasan Cagar Budaya dan Dinas Kebudayaan Kota Jogja yang dinilai kerap mengintimidasi dan tidak melibatkan PKL dalam rencana relokasi.

Dalam audiensi tersebut, PKL TM2 yang diwakili oleh Paguyuban Tri Dharma menunjukkan bukti video tindak kekerasan oleh petugas Jogoboro dari UPT Pengeloa Kawasan Cagar Budaya. Beberapa peristiwa itu terjadi diantaranya pada Sabtu (13/7/2024) dan Minggu (18/8/2024). Beberapa pedagang mengaku ditarik, dijambak dan diinjak kakinya.

Advertisement

BACA JUGA: PKL Malioboro Tidak Mungkin Balik Lagi ke Selasar

Ketua Koperasi Tri Dharma, Arif Usman, menjelaskan beberapa kali upaya aksi demonstrasi yang digelar PKL TM 2 dikarenakan tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Pemkot Jogja dalam pelibatan para PKL dalam relokasi. “Tidak ada progres sama sekali terkait pelibatan Tri Dharma,” katanya.

Sayangnya dalam merespon aksi tersebut, UPT Pengeloa Kawasan Cagar Budaya dinilai kerap melakukan tindakan represif dan mengintimidasi. Selain tindakan represif ketika aksi PKL, petugas dari UPT juga pernah melaporkan dugaan tindak kekerasan oleh PKL, yang nyatanya tidak ada.

PKL menurutnya juga diintimidasi dengan didatangi rumahnya oleh petugas untuk menandatangani pernyataan persetujuan relokasi. “Ada ancaman kalau tidak tanda tangan tidak dapat lapak. Padahal sudah clear hasil validasi Pansus DPRD Kota Jogja sudah ada rekomendasinya [validasi jumlah PKL],” katanya.

Ia berharap DPRD Kota Jogja bisa menjalankan fungsinya untuk mengevaluasi UPT dan Dinas Kebudayaan Kota Jogja. “Kemaren ke PJ Walikota Jogja, Pak Sugeng sudah disampaikan UPT dan Dinas Kebudayaan untuk dievaluasi. Katanya setelah ini ada komunikasi dua arah, kenyataanya ga ada,” paparnya.

Ketua Paguyuban Tri Dharma, Supriyati, menuturkan bentuk intimidasi lainnya adalah beberapa petugas yang mendatangi lapak pedagang dan mengancam. “Sampai lepas bajju, triak mengancam, waktu itu Ari [pedagang] dituduh melakukan pengeroyokan. Sampai bilang asu bajingan, sampai dia dibentak petugas kepolisian,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Jogja, Susanto Dwi Antoro, mengatakan berdasarkan hasil validasi PKL TM 2 oleh Pansus DPRD Kota Jogja, tercatat ada 1.041 PKL. Sebanyak 28 PKL meninggal, 55 PKL memakai surat kuasa karena tidak sesuai dengan nama pemilik dan 108 PKL tidak jelas. “Validasi ini proses resmi melibatkan kami DPRD Kota Jogja,” paparnya.

BACA JUGA: Pemda DIY Pastikan Dampingi Pedagang Teras Malioboro Kembangkan Usahanya

Sayangnya pasca validasi tersebut, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara PKL dengan Pemkot Jogja. “Ksepakatan belum terjadi, harus ada proses kewenangan di Kota Jogja agar segera diselesaikan. Ini jadi suatu catatan kita sebagai fasilitator,” kata dia.

Ia pun akan mengundang UPT Pengeloa Kawasan Cagar Budaya dan Dinas Kebudayaan Kota Jogja untuk menjembatani komunikasi dengan para PKL. “Kami akan undang Dinas Kebudayaan dan UPT agar yang disampaikan pada kesempatan kali ini bisa tersampaikan. Sehingga tidak ada yang terzolimi,” ujarnya.

Terpisah, Kepala UPT Pengeloa Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Ekwanto, membantah adanya intimidasi dari para petugas kepada PKL. “Kami tidak percaya tuduhan itu, temen-temen [petugas] tidak ada yang intimedasi, petugas kami baik baik semua. Kalau intimidasi saya ga yakin,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan petugas yang mendatangi rumah PKL untuk keperluan tanda tangan persetujuan relokasi tidak ada pemaksaan. Mereka mendatangi langsung rumah PKL dengan alasan agar bertemu dengan pemiliknya, bukan karyawan atau pengontrak.

“Tidak ada paksaan sama sekali. Kalau menolak tanda tangan tidak apa apa. Ngarso Dalem dawuh ke kami, yang mau mau saja. Yang ga mau kita tinggalkan saja. Sampai sekarang kita sosialisasi terus,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi

News
| Senin, 07 Oktober 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Staycation di Hotel Masih Ngetren, Simak Tipsnya

Wisata
| Kamis, 03 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement