Advertisement
Total Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 di Tirtoadi Mencapai Rp219 Miliar, Tertinggi Saat Ini!
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah warga Tirtoadi mulai menerima pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) pengadaan tanah Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 Jogja-YIA. Tak tanggung-tanggung, total anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan tanah kali ini mencapai Rp219 Miliar.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menjelaskan pada pembayaran ganti rugi kali ini menyasar 103 bidang tanah terdampak Tol Jogja-Solo-YIA di Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak, Tirtoadi. Total ada 126 Pihak Yang Berhak (PYB) yang menerima uang ganti rugi.
Advertisement
BACA JUGA: Hore! Tol Jogja-Solo Diresmikan Jokowi, Catat Akses Pintu Keluar Masuknya
Nominal yang dikeluarkan untuk membebaskan ratusan bidang tanah terdampak tadi mencapai ratusan miliar. Proses pencairannya dilakukan selama tiga hari pada 18-20 September 2024. "Pihak Yang Berhak 126, dengan total nilai Rp219 miliar," tegas Hary ditemui di Kantor Kalurahan Tirtoadi pada Rabu (18/9/2024).
Total anggaran yang dikeluarkan dalam pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah Tol Jogja-Solo-YIA kali ini tergolong besar menurut Hary. Biasanya dalam agenda pencairan ganti rugi, total nominal uang yang dikucurkan hanya berkisar Rp50-70 miliar.
Hary mengklaim total anggaran uang ganti rugi yang dikeluarkan kali ini menjadi yang paling banyak di ruas Jogja-YIA saat ini. Sebelumnya pencairan ganti rugi pengadaan tanah untuk Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 Jogja-YIA pertama telah dilakukan di Sidokarto pada April lalu.
"Besar sekali, biasanya kan paling hanya Rp50 miliar, Rp70 miliar, [kali] ini luar biasa yang terbesar sampai dengan saat ini di segmen Jogja-YIA. Kalau bahasanya seperlima triliun," ungkapnya.
Besarnya anggaran yang dikeluarkan ganti rugi di Tirtoadi tak lepas dari dari nilai bangunan dan tanah yang tinggi. "Kalau dari sisi jumlah [PYB] relatif biasa karena cuma 126, tapi mungkin karena juga ada nilai bangunan nilai tanah yang tinggi juga," tandasnya.
Di sisi lain, Hary menjelaskan hampir sebagian besar bidang tanah yang terdampak Tol Jogja-Solo-YIA kali ini merupakan hunian. "Iya ini kan perkampungan, daerah Rajek Lor, Rajek Ngemplak itu kan perkampungan, jadi banyak rumah yang kena," imbuhnya.
Meski sudah ratusan warga dijadwalkan menerima ganti rugi pekan ini masih ada beberapa warga yang belum bisa menerima ganti rugi karena pembebasan yang mengalami kendala.
"Sebenarnya masih ada sisa, jadi ada yang belum bisa dibayarkan karena kekurangan berkas. Jadi ya mungkin kalau bisa segera dilengkapi nanti bisa segera disusulkan ke Jakarta untuk pencairan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Memberantas Peredaran Minuman Keras, Polres Bantul Memaksimalkan Tim Khusus
- Rumah Baca Raden Mas Suryowinoto Dorong Literasi lewat Pelatihan Mahir Mendongeng
- Pemda DIY Minta Pemkab dan Pemkot Tegas pada ASN Pelanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Pakar Energi Geothermal UGM Sarankan Peningkatan Data Eksplorasi Panas Bumi
- Abrasi Mengancam Pantai Selatan, BPBD DIY Minta Warga Bongkar Bangunan di Pinggir Pantai
Advertisement
Advertisement