4 Bandar Sinte Lintas Provinsi Dibekuk di Indekos Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Satreskoba Polresta Sleman mengungkap kasus peredaran ganja sintetis (sinte) di wilayah DIY-Jateng. Hingga sekarang empat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Sleman.
Kapolresta Sleman, Komisaris Besar Polisi Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya telah menggrebek salah satu indekos di Kapanewon Kasihan, Bantul. Adapun hasilnya empat bandar sinte diamankan dalam operasi ini. “Penggrebekan dilakukan 10 September lalu dan itu bukan pabrik. Tetapi memang barang bukti yang diamankan cukup banyak mulai dari tembakau gorilla hingga sabu,” kata Yuswanto kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Advertisement
Menurut dia, barang bukti yang diamankan ada 311,22 ganja sintetis (tembakau gorilla). Sedangkan untuk sabu diamankan sebesar 0,6 gram.
Dia menjelaskan, keempat pelaku berstatus bandar dan telah digelandang ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal diketahui barang terlarang ini dipasarkan di Kota Jogja, Bantul, Sleman hingga ke Magelang, Jawa Tengah. “Yang jelas sudah diamankan dan para bandar masih diperiksa,” katanya.
Kasatreskoba Polresta Sleman, AKP Alfredo Hidayat mengatakan para bandar ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya juga merupakan satu jaringan peredaran yang saling berkaitan. “Ada perannya masing-masing, mulai dari kurir pengantar barang. Terus ada sebagai penyedia hingga ada yang bertugas mencari mangsa dengan memasarkan ke calon sasaran,” katanya.
BACA JUGA: Transaksi Obat Berbahaya Dilakukan dengan COD, Sejumlah Orang di Jogja Ditangkap
Menurut dia, penangkapan jaringan ini bermula adanya informasi yang memperjualbelikan ganja sintetis di wilayah DIY. Pihaknya angsung melakukan penyelidikan hingga menemukan kos di Kapanewon Kasihan sebagai target operasi.
Setelah barang bukti yang dikumpulkan sudah mencukupi langsung dilakukan penggerebakan hingga akhirnya mengamankan barang bukti berserta pelaku. “Ada yang kami amankan saat di atas sepeda motor, tetapi ada juga saat menggrebek di indekos,” katanya.
Meski telah mengamankan empat pengedera, Alfredo mengatakan upaya pengembangan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih besar. “Tentunya ada pemasok dan ini sedang kita cari dengan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement