Inspektorat Awasi 7 Proyek Infrastruktur di Kulonprogo, Ada yang Molor dari Target
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tujuh proyek infrastruktur di Bumi Binangun yang bersumber dari keuangan negara baik APBD, Dana Desa hingga Dana Keistimewaan sedang diawasi oleh Inspektorat Kulonprogo.
Inspektur Inspektorat Kulonprogo, Arif Prastowo menjelaskan proyek-proyek itu antara lain pembangunan talud di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo hingga rehabilitasi gedung SDN Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan.
Advertisement
Dari pengawasan yang dilakukannya, ditemukan sejumlah kemunduran pengerjaan yang kemungkinan target waktu tak tercapai. "Ada beberapa proyek yang mestinya pada September ini progresnya mencapai 30% tapi baru terlaksana 25% ada juga yang 20%," paparnya, Rabu (18/9/2024).
BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Masih Dikerjakan Tanpa Kajian Hukum yang Memadai
Progres pekerjaan pembangunan yang baru ditemukan Inspektorat Kulonprogo pada tujuh proyek tersebut. "Untuk lainnya seperti, spesifikasi yang tak sesuai, penurunan volume pengerjaan, atau penyimpangan lainnya belum ditemukan. Semuanya lancar," jelasnya.
Tujuh proyek itu jadi salah satu prioritas pengawasan Inspektorat Kulonprogo pada 2024 ini. Arif menerangkan jenis audit yang dilakukannya pada proyek-proyek itu adalah model probility yaitu pengawasan menyeluruh dari pengusulan, penganggaran, lelang, pengerjaan, hingga serah terima nantinya.
Pengawasan selama proyek dikerjakan, jelas Arif, juga rutin dilakukan tiap bulannya. "Ini untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan tak ada penyimpangan serta tidak ada kerugian negara karena target pembangunan tak tercapai," ungkapnya.
Jika ditemukan adanya kemungkinan target tak tercapai, lanjut Airf, maka INspektorat akan mendalami kendala yang terjadi lalu memberikan rekomendasi yang sifatnya wajib dilakukan pemrakarsa pembangunan tersebut. "Rekomendasi ini sifatnya wajib hasil dari audit dan pendalaman kendala lapangan dalam pengerjaanya," tuturnya.
Lewat rekomendasi itu diharapkan pembangunan yang didanai dari keuangan negara itu, sambung Arif, agar tidak ada pihak yang dirugikan. "Karena kalau ada yang tidak sesuai target masyarakat juga rugi, misalnya talud tidak sesuai spesifikasi maka rawan rusak lagi, kalau terjadi longsor maka masyarakat juga yang rugi," jelasnya.
Peran pengawasan masyarakat dalam pembangunan, menurut Arif, juga diperlukan. "Semakin banyak pihak yang mengawasi akan semakin mudah sehingga perlu peran masyarakat juga," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
18 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP, Pengamat: Harus Disanksi Pemecatan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Gelar Wayang Kulit Duryudana Gugur, Ajak Masyarakat Renungkan Nilai Kepemimpinan
- Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Nataru, 21 Desember 2024-5 Januari 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 21 Desember 2024
- Jadwal DAMRI ke Malioboro, Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang
Advertisement
Advertisement