Advertisement

Inspektorat Awasi 7 Proyek Infrastruktur di Kulonprogo, Ada yang Molor dari Target

Triyo Handoko
Rabu, 18 September 2024 - 16:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Inspektorat Awasi 7 Proyek Infrastruktur di Kulonprogo, Ada yang Molor dari Target Suasana pengawasan lapangan proyek rehabilitasi SDN Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan.yang menggunakanAPBD Kulonprogo oleh jajaran Inspektorat agar sesuai dengan target yang dicanangkan, awal September lalu. Dok Inspektorat Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Tujuh proyek infrastruktur di Bumi Binangun yang bersumber dari keuangan negara baik APBD, Dana Desa hingga Dana Keistimewaan sedang diawasi oleh Inspektorat Kulonprogo.

Inspektur Inspektorat Kulonprogo, Arif Prastowo menjelaskan proyek-proyek itu antara lain pembangunan talud di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo hingga rehabilitasi gedung SDN Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan.

Advertisement

Dari pengawasan yang dilakukannya, ditemukan sejumlah kemunduran pengerjaan yang kemungkinan target waktu tak tercapai. "Ada beberapa proyek yang mestinya pada September ini progresnya mencapai 30% tapi baru terlaksana 25% ada juga yang 20%," paparnya, Rabu (18/9/2024).

BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Masih Dikerjakan Tanpa Kajian Hukum yang Memadai

Progres pekerjaan pembangunan yang baru ditemukan Inspektorat Kulonprogo pada tujuh proyek tersebut. "Untuk lainnya seperti, spesifikasi yang tak sesuai, penurunan volume pengerjaan, atau penyimpangan lainnya belum ditemukan. Semuanya lancar," jelasnya.

Tujuh proyek itu jadi salah satu prioritas pengawasan Inspektorat Kulonprogo pada 2024 ini. Arif menerangkan jenis audit yang dilakukannya pada proyek-proyek itu adalah model probility yaitu pengawasan menyeluruh dari pengusulan, penganggaran, lelang, pengerjaan, hingga serah terima nantinya.

Pengawasan selama proyek dikerjakan, jelas Arif, juga rutin dilakukan tiap bulannya. "Ini untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan tak ada penyimpangan serta tidak ada kerugian negara karena target pembangunan tak tercapai," ungkapnya.

Jika ditemukan adanya kemungkinan target tak tercapai, lanjut Airf, maka INspektorat akan mendalami kendala yang terjadi lalu memberikan rekomendasi yang sifatnya wajib dilakukan pemrakarsa pembangunan tersebut. "Rekomendasi ini sifatnya wajib hasil dari audit dan pendalaman kendala lapangan dalam pengerjaanya," tuturnya.

Lewat rekomendasi itu diharapkan pembangunan yang didanai dari keuangan negara itu, sambung Arif, agar tidak ada pihak yang dirugikan. "Karena kalau ada yang tidak sesuai target masyarakat juga rugi, misalnya talud tidak sesuai spesifikasi maka rawan rusak lagi, kalau terjadi longsor maka masyarakat juga yang rugi," jelasnya.

Peran pengawasan masyarakat dalam pembangunan, menurut Arif, juga diperlukan. "Semakin banyak pihak yang mengawasi akan semakin mudah sehingga perlu peran masyarakat juga," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dikunjungi Ridwan Kamil-Suswono, Ini yang Dijanjikan SBY

News
| Kamis, 19 September 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul

Wisata
| Rabu, 18 September 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement