Rapimda KADIN DIY 2026 Fokus Ekonomi Kerakyatan, Bidik UMKM Naik Kelas
Rapimda KADIN DIY 2026 membahas penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan daya saing UMKM, dan peluang menembus pasar global.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwalnya:
Bus SIM Keliling Mal Pelayanan Publik (MPP) Pukul 08.00-10.00 WIB
27 September 2024
SIMMADE
Lobi Sleman City Hall (Sabtu, 7 September pukul 08.00-11.00 WIB)
Pospol Lantas Polsek Ngemplak (10 September 08.00-11.00 WIB)
Lobi Sleman City Hall (Sabtu, 21 September pukul 08.00-11.00 WIB)
Polsek Cangkringan (Selasa, 24 September pukul 08.00-11.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Sleman. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rapimda KADIN DIY 2026 membahas penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan daya saing UMKM, dan peluang menembus pasar global.
Rusia mendukung upaya negara GCC mencegah perang di Timur Tengah. Sergey Lavrov mengusulkan pembaruan konsep keamanan kolektif kawasan Teluk.
Survei PPI menempatkan Dedi Mulyadi di posisi teratas simulasi elektabilitas cawapres 2029 dengan 21%, mengungguli Gibran.
Kenali 10 situs streaming film ilegal, termasuk LK21 dan IndoXXI, serta risiko malware, pencurian data, penipuan, dan pelanggaran hak cipta.
BMKG memantau sisa sebaran asap karhutla di Banten. Simak 7 barang yang perlu disiapkan di rumah untuk mengurangi paparan asap.
Belanja jemaah haji Indonesia mencapai sekitar Rp4 triliun. Menhaj mendorong UMKM daerah memanfaatkan peluang ekonomi haji dan umrah.