Manajemen Kafe yang Pekerjakan Karyawan 12 Jam Dipanggil Disnakertrans DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY telah menindaklanjuti laporan warga dengan memanggil pihak manajemen kafe di Sleman yang mempekerjakan karyawan 12 jam per shift dan gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, menjelaskan pihaknya telah merespon aduan warga melalui platform Lapor Sleman beberapa waktu lalu tersebut yang mengadukan kate tempatnya bekerja. “Pegawai Pengawas sudah turun,” katanya, Kamis (19/9/024).
Advertisement
Adapun tindakan yang diambil oleh Disnakertrans DIY menurutnya masih dalam proses, karena yang bersangkutan baru dipanggil untuk dikonfirmasi. “Proses berlangsung. Hari ini, owner coffeeshop dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi di kantor,” paparnya.
Karyawan kafe yang melaporkan masalah ini di Lapor Sleman, saat dikonfirmasi Harian Jogja, menjelaskan jika kebijakan 12 jam per shift tersebut baru diberlakukan pada pertengahan Agustus lalu dengan alasan mahasiswa libur sehingga kafe sepi.
“Alasannya awalnya sepi karena libur mahasiswa, jadi pingin mangkas cost untuk operasional. Akhirnya ngurangin shift karyawan, setelah itu pas 12 agustus ditetapin awal 12 jam. Alasannya karena kafe sepi, padahal katanya cuma berjalan sekitar dua minggu saja, tapi ternyata keterusan,” ujar karyawan yang tidak mau disebutkan Namanya ini.
BACA JUGA: Kafe di Sleman Diduga Eksploitasi Pekerja, Majelis Buruh Sebut Bisa Dikenakan Sanksi
Walau ada penambahan jam kerja, namun dalam pengupahan tidak ada penambahan signifikan. “Pengupahan ditambah Rp20.000 untuk 12 jam, misal yang awalnya Rp55.000 per delapan jam jadi Rp75.000 per 12 jam,” ungkapnya.
Para karyawan menurutnya sudah keberatan dengan kebijakan baru ini, namun beberapa karyawan yang menolak justru diberi sanksi yakni dikeluarkan. “Iya [kebijakan] baru, padahal banyak yang udah nolak tapi malah yang nolak ada yang dikeluarin,” paparnya.
Setelah ada tindakan dari Disnakertrans DIY ini, ia mendapat informasi dari manajemen jika kebijakan shift akan dikembalikan seperti semula. “Kalau dari pihak manajemen katanya minggu depan mau balik lagi ke delapan jam kerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
18 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP, Pengamat: Harus Disanksi Pemecatan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Gelar Wayang Kulit Duryudana Gugur, Ajak Masyarakat Renungkan Nilai Kepemimpinan
- Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Nataru, 21 Desember 2024-5 Januari 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 21 Desember 2024
- Jadwal DAMRI ke Malioboro, Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang
Advertisement
Advertisement