Advertisement
Manajemen Kafe yang Pekerjakan Karyawan 12 Jam Dipanggil Disnakertrans DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY telah menindaklanjuti laporan warga dengan memanggil pihak manajemen kafe di Sleman yang mempekerjakan karyawan 12 jam per shift dan gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, menjelaskan pihaknya telah merespon aduan warga melalui platform Lapor Sleman beberapa waktu lalu tersebut yang mengadukan kate tempatnya bekerja. “Pegawai Pengawas sudah turun,” katanya, Kamis (19/9/024).
Advertisement
Adapun tindakan yang diambil oleh Disnakertrans DIY menurutnya masih dalam proses, karena yang bersangkutan baru dipanggil untuk dikonfirmasi. “Proses berlangsung. Hari ini, owner coffeeshop dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi di kantor,” paparnya.
Karyawan kafe yang melaporkan masalah ini di Lapor Sleman, saat dikonfirmasi Harian Jogja, menjelaskan jika kebijakan 12 jam per shift tersebut baru diberlakukan pada pertengahan Agustus lalu dengan alasan mahasiswa libur sehingga kafe sepi.
“Alasannya awalnya sepi karena libur mahasiswa, jadi pingin mangkas cost untuk operasional. Akhirnya ngurangin shift karyawan, setelah itu pas 12 agustus ditetapin awal 12 jam. Alasannya karena kafe sepi, padahal katanya cuma berjalan sekitar dua minggu saja, tapi ternyata keterusan,” ujar karyawan yang tidak mau disebutkan Namanya ini.
BACA JUGA: Kafe di Sleman Diduga Eksploitasi Pekerja, Majelis Buruh Sebut Bisa Dikenakan Sanksi
Walau ada penambahan jam kerja, namun dalam pengupahan tidak ada penambahan signifikan. “Pengupahan ditambah Rp20.000 untuk 12 jam, misal yang awalnya Rp55.000 per delapan jam jadi Rp75.000 per 12 jam,” ungkapnya.
Para karyawan menurutnya sudah keberatan dengan kebijakan baru ini, namun beberapa karyawan yang menolak justru diberi sanksi yakni dikeluarkan. “Iya [kebijakan] baru, padahal banyak yang udah nolak tapi malah yang nolak ada yang dikeluarin,” paparnya.
Setelah ada tindakan dari Disnakertrans DIY ini, ia mendapat informasi dari manajemen jika kebijakan shift akan dikembalikan seperti semula. “Kalau dari pihak manajemen katanya minggu depan mau balik lagi ke delapan jam kerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement