Advertisement

ASN Gunungkidul Dilarang Foto dengan Pose Jari Demi Jaga Netralitas Pilkada 2024

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 25 September 2024 - 12:07 WIB
Sunartono
ASN Gunungkidul Dilarang Foto dengan Pose Jari Demi Jaga Netralitas Pilkada 2024 Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul agar menghindari berfoto dengan pose jari yang merepresentasikan nomor urut pasangan calon (Paslon) kepala daerah.

Kepala Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan ASN terikat dengan aturan yang mengharuskan mereka bersikap netral dalam Pilkada 2024. Artinya, mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan terhadap Paslon.

Advertisement

BACA JUGA : Pegawai Penerima Upah APBD Jogja Diminta Netral dalam Pilkada 2024

“Pose jari harus dihindari, pose dengan Paslon juga tidak boleh, apalagi memasang atribut dan menghadiri kampanye,” kata Sunawan dihubungi, Rabu, (25/9/2024).

Sunawan menambahkan kegiatan atau tindakan apapun yang dapat menimbulkan kecurigaan mengenai pelanggaran netralitas ASN sebaiknya dihindari, termasuk apabila ASN menghadiri rapat.

Kata dia, ASN perlu mencermati dahulu muatan rapat atau pertemuan baik di tingkat dusun maupun kalurahan. Hal ini merupakan bentuk antisipasi apabila ada tim sukses yang hadir pada pertemuan.

“Soalnya yang bekerja untuk pengawasan nanti Badan Pengawas Pemilu. Masyarakat bisa juga melaporkan atas netralitas ASN. Organisasi masyarakat juga,” katanya.

BKPPD nantinya hanya menunggu laporan dari Bawaslu apabila ada pelanggaran netralitas ASN. Adapun sosialisasi telah BKPPD lakukan, menyasar para ASN.

BACA JUGA : Pemkot Jogja Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada, Hati-hati Like dan Komen di Medsos

Hal yang tidak kalah penting adalah atasan pegawai berstatus ASN perlu memberi pembinaan terhadap anggotanya agar tetap menjafa asas netralitas.

“Untuk kampanye damai ranahnya KPU. Sedangkan kalau ASN juga sudah deklarasi secara serentak kepala OPD yang dilanjutkan penandatanganan pakta integritas di masing-masing OPD,” ucapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan deklarasi pemilu damai digelar bersamaan dengan pengundian nomor urut Paslon, Senin, (23/9).

Ada tiga poin utama dalam deklarasi tersebut yaitu mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Lalu, melaksanakan kampanye pemilihan, yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.

Terakhir, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolres, Komandan Kodim, dan Paslon Kepala Daerah Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pelajari Putusan MK Terkait Penghapusan Abbang Batas Minimal Pengusungan Capres

News
| Jum'at, 03 Januari 2025, 05:27 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement