Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Pernikahan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sejak 2022, pengajuan dispensasi perkawinan di Bantul menurun. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul melakukan pencegahan perkawinan dini dengan edukasi pada remaja.
Pengadilan Agama (PA) Bantul, mencatat pengajuan dispensasi perkawinan tahun 2022 mencapai 154 perkara, kemudian 2023 menurun menjadi 111 perkara, dan hingga pertengahan Desember 2024 mencapai 75 perkara.
PA Bantul menuturkan alasan pengajuan dispensasi perkawinan di Bantul sebagian besar karena kehamilan tidak diinginkan (KTD). Di tahun 2024, ada 63 perkara yang diajukan karena alasan tersebut.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini menuturkan pihaknya mengaku masih ada beberapa kasus perkawinan dini lantaran KTD. Terhadap perkawinan tersebut, pun telah diajukan dispensasi perkawinan ke PA Bantul. “Memang masih ada [pengajuan dispensasi perkawinan],” ujarnya dalam acara Sepekan Nikah Bareng di Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon, pada Kamis (2/1/2025).
Menghadapi fenomena tersebut, Ninik menuturkan pihaknya berupaya untuk mengantisipasi kasus serupa dengan memberikan edukasi kepada remaja melalui sekolah-sekolah. Melalui edukasi tersebut, Ninik menilai dapat menurunkan angka pernikahan dini mulai dari hulu.
Dalam kegiatan tersebut, remaja diberikan edukasi mengenai kematangan usia perkawinan, dan persiapan yang harus dimiliki oleh pasangan calon pengantin.
Selain itu, menurut Ninik, pihaknya juga telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas) PPA yang ada di setiap kalurahan. “Satgas itu memiliki tugas sebagai pelopor dan pelapor. Dia bertugas menyosialisasikan dan memberikan penyuluhan secara informal kepada masyarakat di sekitar [terkait dengan pencegahan pernikahan dini],” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Bantul, Kodrad Untoro menuturkan pentingnya calon pengantin mempersiapkan perkawinan.
Menurutnya, ketika calon pengantin berusia di bawah umur, maka akan memberikan dampak serius pada aspek perkembangan kesehatan fisik, psikologi, dan ekonomi sosial calon pengantin. “[Calon pengantin di bawah umur] Masih terlibat dalam dunia bermain di tingkat SMP dan mencari jati diri di usia SMA, [pernikahan dini] dapat menyebabkan kurangnya kesiapan menghadapi tantangan kehidupan,” ujarnya.
Sementara Panitera Muda PA Bantul, Fatma Faizati menuturkan pihaknya tidak serta merta mengabulkan pengajuan dispensasi perkawinan tersebut. Dalam memutus perkara, PA Bantul memperhatikan alasan pengajuan dispensasi perkawinan.
Ketika alasan pengajuan dispensasi perkawinan tersebut dinilai hakim masih dapat ditangguhkan, maka pengajuan perkara tersebut dapat ditolak. “Sebagian besar [alasan pengajuan dispensasi perkawinan ditolak] karena kondisi calon pengantin masih memungkinkan menangguhkan pelaksanaan pernikahannya sampai usia 19 tahun, antara lain kondisi belum hamil, atau masih menjaga pergaulan, atau umur [calon pengantin] mendekati 19 tahun,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026