Advertisement

Promo Desember

Puluhan Wajib Pajak di Kota Jogja Peroleh Penghargaan

Media Digital
Kamis, 26 September 2024 - 18:37 WIB
Maya Herawati
Puluhan Wajib Pajak di Kota  Jogja Peroleh Penghargaan Pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu dalam pembayaran pajak yang diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto beberapa waktu lalu Dokumentasi Pemkot Jogja

Advertisement

JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memberikan penghargaan kepada 50 wajib pajak yang dinilai patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak. Sebanyak 50 wajib pajak itu terdiri dari wajib pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto, mengapresiasi wajib pajak yang taat dalam melakukan pembayaran pajak. Seluruhnya dinyatakan nihil tanpa selisih. Menurutnya, ini bisa menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya. Sugeng menambahkan wajib pajak punya peranan penting dalam mendukung pembangunan di Kota Jogja.

Advertisement

“Kami berupaya menggali berbagai potensi dan kepatuhan pajak dari masyarakat dan terus memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar pajak daerah” ujar Sugeng, belum lama ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Rr. Andarini, menjelaskan penghargaan diberikan kepada wajib pajak di berbagai bidang barang dan jasa.

Ada 10 wajib pajak dari bidang kesenian dan hiburan, embilaan dari bidang parkir, 12 dari bidang perhotelan, hingga 19 dari bidang makanan dan minuman.

BACA JUGA: Alokasi Gaji PPPK Menyusut di 2025, Ini Sebabnya

Wajib pajak telah melalui pemeriksaan pajak daerah oleh BPKAD Kota Jogja dengan hasil nihil dan telah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) pada November 2023 hingga Agustus 2024. Hasil dari pajak digunakan oleh Pemkot Jogja untuk berbagai program pembangunan dan peningkatan di Kota Jogja.

Seperti infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. “Kami berharap penghargaaan ini motivasi wajib pajak lainnya agar tahun depan ikut bersama kami sesuai dengan omzetnya dan ketepatan waktu membayar pajak,” katanya.

Salah satu penerima penghargaan kategori jasa parkir adalah Assistant Manager Parking (KAI Services) PT Reska Multi Usaha,  Rian ferdiansyah.

Dia mengatakan layanan parkir di Stasiun Tugu Jogja telah terkoneksi dengan jaringan Application Programming Interface (API) berbasis data yang tersambung realtime dengan BPKAD Kota Jogja.

“Ini membuat kami tenang dalam hal rekap ataupun pemeriksaan pajak. Ke depan, kami sebagai wajib pajak tetap melaksanakan wajib pajak ini dengan transparan dan disiplin dalam pelaporan ataupun pembayaran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pulangkan 91 WNI dari Suriah

News
| Sabtu, 21 Desember 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement