Advertisement
Puluhan Wajib Pajak di Kota Jogja Peroleh Penghargaan
Advertisement
JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memberikan penghargaan kepada 50 wajib pajak yang dinilai patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak. Sebanyak 50 wajib pajak itu terdiri dari wajib pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto, mengapresiasi wajib pajak yang taat dalam melakukan pembayaran pajak. Seluruhnya dinyatakan nihil tanpa selisih. Menurutnya, ini bisa menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya. Sugeng menambahkan wajib pajak punya peranan penting dalam mendukung pembangunan di Kota Jogja.
Advertisement
“Kami berupaya menggali berbagai potensi dan kepatuhan pajak dari masyarakat dan terus memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar pajak daerah” ujar Sugeng, belum lama ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Rr. Andarini, menjelaskan penghargaan diberikan kepada wajib pajak di berbagai bidang barang dan jasa.
Ada 10 wajib pajak dari bidang kesenian dan hiburan, embilaan dari bidang parkir, 12 dari bidang perhotelan, hingga 19 dari bidang makanan dan minuman.
BACA JUGA: Alokasi Gaji PPPK Menyusut di 2025, Ini Sebabnya
Wajib pajak telah melalui pemeriksaan pajak daerah oleh BPKAD Kota Jogja dengan hasil nihil dan telah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) pada November 2023 hingga Agustus 2024. Hasil dari pajak digunakan oleh Pemkot Jogja untuk berbagai program pembangunan dan peningkatan di Kota Jogja.
Seperti infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. “Kami berharap penghargaaan ini motivasi wajib pajak lainnya agar tahun depan ikut bersama kami sesuai dengan omzetnya dan ketepatan waktu membayar pajak,” katanya.
Salah satu penerima penghargaan kategori jasa parkir adalah Assistant Manager Parking (KAI Services) PT Reska Multi Usaha, Rian ferdiansyah.
Dia mengatakan layanan parkir di Stasiun Tugu Jogja telah terkoneksi dengan jaringan Application Programming Interface (API) berbasis data yang tersambung realtime dengan BPKAD Kota Jogja.
“Ini membuat kami tenang dalam hal rekap ataupun pemeriksaan pajak. Ke depan, kami sebagai wajib pajak tetap melaksanakan wajib pajak ini dengan transparan dan disiplin dalam pelaporan ataupun pembayaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Israel Lancarkan Serangan Udara di Perbatasan Suriah-Lebanon, 5 Tentara Meninggal Jadi Korban
Advertisement
Solo Traveling sedang Tren, Ini 5 Negara Terbaik bagi Para Solo Traveler
Advertisement
Berita Populer
- Ini Poin Ketidaksinkronan Aturan KPU Gunungkidul Soal Batas Usia Peserta Kampanye
- Hari Kedua Kampanye, 3 Paslon Pilkada Jogja Gencarkan Aksi Interaksi Langsung dan Medsos
- Kampanye Pilkada Kulonprogo Hari Kedua, Paslon 1 Cuma Rapat di Sekretariat
- BEDAH BUKU: Kerek Kesuksesan Wirausaha dengan Bekal Literasi
- BEDAH BUKU: Warga Tlogoadi Diajari Berjualan lewat Media Sosial
Advertisement
Advertisement