Advertisement
Kemenparekraf Tetapkan Jogja Sebagai Kota Kreatif Sub Sektor Seni Rupa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan Kota Jogja sebagai Kota Kreatif 2024 dengan sub sektor seni rupa. Penetapan ini mendasarkan pada besarnya potensi ekonomi kreatif dan kebudayaan yang dimiliki Kota Jogja.
Surat Keputusan dan Plakat tersebut diserahkan oleh Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno kepada Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto dalam International Creative Industry Conference and Festival (ICFest), di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Advertisement
Sandiaga menjelaskan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia merupakan program unggulan Kemenparekraf. Adapun tujuannya adalah untuk menggali, memanfaatkan, dan menumbuh kembangkan ekonomi kreatif unggulan daerah.
"Serta membangun kesadaran dan membangun komitmen seluruh pemangku kepentingan. Sehingga tercipta ekosistem pengembangan kabupaten kota kreatif yang kondusif tidak hanya untuk daerahnya itu sendiri tapi juga berkontribusi bagi pembangunan ekonomi kreatif nasional," ujarnya.
Kota Jogja yang ditetapkan sebagai Kota Kreatif lantaran kota ini memiliki potensi besar di bidang ekonomi kreatif dan kebudayaan. Iaberharap dengan penghargaan tersebut Kota Jogja dapat lebih banyak melahirkan seniman-seniman dari berbagai sektor budaya. "Saya harap Kota Jogja bisa naik kelas menjadi bagian dari Unesco Creative Ceties Network [UCCN],” katanya.
BACA JUGA: Kota Jogja Diusulkan Menjadi Kota Kreatif Dunia
Sugeng Purwanto, mengatakan penetapan Kota Jogja sebagai Kota Kreatif tidak lepas dari peran dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. "Kota Jogja ini kota budaya, banyak seniman dan anak muda yang kreatif ada disini. Ini menjadi faktor penentu hal tersebut," katanya.
Meski Kota Jogja ditetapkan sebagai Kota Kreatif sub sektor seni rupa, namun Sugeng berkomitmen subsektor lainnya juga tetap menjadi perhatian Pemkot Jogja. "Penghargaan ini dapat menjadi semangat bagi Pemkot Jogja untuk terus berinovasi dalam memajukan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata demi kesejahteraan masyarakat Kota Jogja," katanya.
Sugeng berharap setelah penetapan ini akan semakin menguatakan ekosistem kesenian di Kota Jogja. "Memerlukan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan produktivitas tersebut. Dengan demikian, ekosistem ekonomi kreatif lainnya juga akan turut berkembang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Jumat 17 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat (18/4/2025)
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Jumat 18 April 2025
- Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Jumat 18 April 2025
Advertisement