Tabrakan dengan Ambulans, Ibu Pengendara Motor Tak Sadarkan Diri di Jalan Jogja-Solo Kalasan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan yang melibatkan mobil ambulans dengan pesepada motor terjadi di Simpang Bogem di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Senin (30/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Akibatnya seorang ibu berinsial NW,64, tak sadarkan diri hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Unit Penegakan Hukum, Satlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto mengatakan, peristiwa bermula saat NW mengendarai motornya Yamaha Mio R 3778 FF melaju dari arah Ngemplak menuju ke selatan di Jalan Jogja-Solo. Sesampainya di Simpang Bogem, traffic light berwarna hijau sehingga korban tetap melaju.
Advertisement
BACA JUGA : Motor Sport dan Tukang Bakso Terlibat Kecelakaan di Dekat Amplaz Jogja, 2 Orang Terluka
Nahasnya dari arah timur, tepatnya di Jalan Jogja-Solo melaju mobil ambulan AD 1107 XC yang dikendarai Sumarno, membawa seorang pasien sakit jantung. Posisi lampu lalu lintas saat itu masih dalam keadaan merah, tapi dikarenakan membawa pasien dalam keadaan darurat tetap melaju dengan membunyikan sirine ambulan.
Hanya saja, dikarenakan jarak yang terlalu dekat, maka kecelakaan antara kedua kendaraan bermotor ini tak bisa dihindarkan. Pengendara motor pun terjatuh hingga keadaannya tak sadarkan diri.
“Korban juga sempat muntah-muntah dan ada benjolan di kepala. Dikarenakan tidak sadarkan diri, maka NW langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,” kata Mulyanto, Senin siang.
Selain menyebabkan korban tak sadarkan diri, sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai juga rusak. Blok mesin pecah karena hantaman dari kecelakaan serta bagian stang bengkok dan tebeng kanan pecah.
“Untuk mobil ambulans, bamper depan penyok. Kerugian material akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp3 juta,” katanya.
BACA JUGA : Mobil Rombongan Guru Asal Nganjuk Terguling di Karanganyar, Diduga Akibat Rem Blong
Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan meminta kepada Masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati. Untuk mengurangi risiko kecelakaan wajib menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Tentunya harus pakai alat pelindung seperti helm dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Jangan ngebut dan patuhi peraturan lalu lintas, untuk diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Manfaatkan Diskon Tarif Tol 10 Persen, Cek Ketentuannya di Sini
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Gereja HKTY Ganjuran Bantul Gelar Empat Kali Misa Natal, Ini Jadwalnya
- KAI Tambah 1.400 Perjalanan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Perumda PDAM Tirtamarta Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Pulung Warih
- Incar Mahasiswa, Kasus Penipuan Penggelapan Paling Banyak Terjadi di Sleman
- Pusat Oleh-Oleh Diharapkan Mampu Tumbuhkan Ekonomi Jogja
Advertisement
Advertisement