Pemkab Sleman Lengkapi Syarat Revitalisasi Stadion Tridadi ke Pusat
Pemkab Sleman masih melengkapi syarat administrasi revitalisasi Stadion Tridadi, termasuk legalitas lahan, sebelum diajukan ke Pemerintah Pusat.
Perbukitan karst Gunungkidul - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul membangun kawasan konservasi di Padukuhan Ploso, Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari.
Kawasan yang dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 5 hektare ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk mendiseminasi dan mengedukasi masyarakat mengenai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).
Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengatakan pengadaan lahan telah dilakukan sejak tahun lalu. Pada 2023, lahan milik warga seluas sekitar 3,4 hektare (ha) dibeli dengan Rp3 miliar. Pada 2024, DLH membeli lagi lahan 1,6 ha dengan Rp2,1 miliar. Anggaran pengadaan ini berasal dari dana keistimewaan.
BACA JUGA: Ekspor Rumput Laut Gunungkidul ke Jepang dan Hongkong Tinggi, Pasokan Masih Minim
Selain pengadaan lahan, DLH menyiapkan dana sebesar Rp4,4 miliar untuk pembangunan kawasan konservasi, termasuk pengadaan satwa dan kajian detail engineering design (DED). Saat ini, pembangunan pagar dengan anggaran Rp1,1 miliar kawasan tersebut masuk tahap lelang.
“Satwa yang akan kami masukkan ke kawasan konservasi ini nanti utamanya seperti reptile dan aves. Primata dan mamalia bisa juga kalau nanti memungkinkan. Hal paling penting dari itu adalah dapat memberi edukasi,” kata Hary dihubungi, Senin, (30/9).
Hary menambahkan unsur satwa akan membentuk satu kesatuan kawasan konservasi di KBAK. Melalui itu, masyarakat dapat melihat langsung ekosistem perbukitan karst, termasuk fungsi hidrologi yang dimilikinya.
Arah pengembangan kawasan konservasi ini nanti mirip taman satwa. Masyarakat akan terlibat dalam pemanfaatannya, sehingga ada nilai ekonomi yang didapat.
DLH juga terus berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY agar pembangunan kawasan koservasi tepat sasaran tanpa menerobos aturan. “DED belum selesai. Kebijakan pembangunan kawasan konservasi ini bijakan dari Gubernur DIY, khususnya untuk KBAK,” katanya.
DLH mengaku tidak akan mengubah struktur alam dengan mempertahankan kontur atau landscape. Pohon-pohon yang besar pun tidak akan ditebang. Hal ini menindaklanjuti penetapan KBAK di mana Kapanewon Purwosari masuk di dalamnya.
Panewu Purwosari, Baryono mengatakan pembangunan kawasan konservasi lebih tepat dilakukan, karena dapat menjadi sarana untuk melestarikan bentang alam karst.
Menurut dia, kawasan konservasi dapat melibatkan masyarakat dalam pemanfaatan dan pengembangannya. Termasuk dapat menjadi destinasi wisata minat khusus.
“Kalau dibangun privat tourism begitu, hanya sedikit masyarakat yang terlibat. Dari sisi pelestarian, saya lebih memilih pembanguna kawasan konservasi itu,” kata Baryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman masih melengkapi syarat administrasi revitalisasi Stadion Tridadi, termasuk legalitas lahan, sebelum diajukan ke Pemerintah Pusat.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.