DLH Gunungkidul Bangun Kawasan Konservasi Karst di Purwosari, Ini Tujuannya

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Senin, 30 September 2024 20:17 WIB
DLH Gunungkidul Bangun Kawasan Konservasi Karst di Purwosari, Ini Tujuannya

Perbukitan karst Gunungkidul - Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul membangun kawasan konservasi di Padukuhan Ploso, Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari.

Kawasan yang dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 5 hektare ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk mendiseminasi dan mengedukasi masyarakat mengenai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).

Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengatakan pengadaan lahan telah dilakukan sejak tahun lalu. Pada 2023, lahan milik warga seluas sekitar 3,4 hektare (ha) dibeli dengan Rp3 miliar. Pada 2024, DLH membeli lagi lahan 1,6 ha dengan Rp2,1 miliar. Anggaran pengadaan ini berasal dari dana keistimewaan.

BACA JUGA: Ekspor Rumput Laut Gunungkidul ke Jepang dan Hongkong Tinggi, Pasokan Masih Minim

Selain pengadaan lahan, DLH menyiapkan dana sebesar Rp4,4 miliar untuk pembangunan kawasan konservasi, termasuk pengadaan satwa dan kajian detail engineering design (DED). Saat ini, pembangunan pagar dengan anggaran Rp1,1 miliar kawasan tersebut masuk tahap lelang.

“Satwa yang akan kami masukkan ke kawasan konservasi ini nanti utamanya seperti reptile dan aves. Primata dan mamalia bisa juga kalau nanti memungkinkan. Hal paling penting dari itu adalah dapat memberi edukasi,” kata Hary dihubungi, Senin, (30/9).

Hary menambahkan unsur satwa akan membentuk satu kesatuan kawasan konservasi di KBAK. Melalui itu, masyarakat dapat melihat langsung ekosistem perbukitan karst, termasuk fungsi hidrologi yang dimilikinya.

Arah pengembangan kawasan konservasi ini nanti mirip taman satwa. Masyarakat akan terlibat dalam pemanfaatannya, sehingga ada nilai ekonomi yang didapat.

DLH juga terus berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY agar pembangunan kawasan koservasi tepat sasaran tanpa menerobos aturan. “DED belum selesai. Kebijakan pembangunan kawasan konservasi ini bijakan dari Gubernur DIY, khususnya untuk KBAK,” katanya.

DLH mengaku tidak akan mengubah struktur alam dengan mempertahankan kontur atau landscape. Pohon-pohon yang besar pun tidak akan ditebang. Hal ini menindaklanjuti penetapan KBAK di mana Kapanewon Purwosari masuk di dalamnya.

Panewu Purwosari, Baryono mengatakan pembangunan kawasan konservasi lebih tepat dilakukan, karena dapat menjadi sarana untuk melestarikan bentang alam karst.

Menurut dia, kawasan konservasi dapat melibatkan masyarakat dalam pemanfaatan dan pengembangannya. Termasuk dapat menjadi destinasi wisata minat khusus.

“Kalau dibangun privat tourism begitu, hanya sedikit masyarakat yang terlibat. Dari sisi pelestarian, saya lebih memilih pembanguna kawasan konservasi itu,” kata Baryono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online