Advertisement
Pembangunan Tugu Adipura di Gunungkidul Senilai Rp734 Juta Batal Dilakukan Tahun Ini
Ilustrasi. - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Wacana pembangunan Tugu Adipura di kawasan Alun-Alun Wonosari batal terlaksana di tahun ini. Di rencana awal untuk pembangunan dialokasikan anggaran sebesar Rp734 juta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, pihaknya sempat mewacanakan membangun Tugu Adipura. Lokasi pembangunan terletak di Alun-Alun Wonosari di sisi barat.
Advertisement
Menurut dia, pembuatan desain telah dilakukan dengan rencana tugu memiliki tinggi sekitar delapan meter. Selain itu, juga telah mengalokasikan anggaran pembangunan senilai Rp734 juta.
BACA JUGA: Sapi Tercebur di Kolam 5 Meter, Petugas Damkar Gunungkidul Lakukan Penyelamatan
“Tugu Adipura dibangun sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kota Wonosari meraih Piala Adipura kategori Kota Kecil di 2024 lalu,” kata Hary, Kamis (12/6/2025).
Meski demikian, rencana yang tersusun tidak bisa direalisasikan tahun ini karena dibatalkan. Hary tidak menyebutkan secara rinci pembatalan karena kebijakan disesuaikan dengan instruksi pimpinan.
“Yang jelas tidak lepas dengan kebijakan dari Inpres No.1/2025. Untuk detail pembatalan pembangunan tugu Adipura di tahun ini bisa ke Pak Sekda,” kata mantan Sekretaris Dinas Pariwisata ini.
Adanya kebijakan pembatalan, Hary mengakui tidak mempermasalahkan. Terlebih lagi, kata dia, tahapan pembangunan masih di tahap perencanaan sehingga tidak memberikan dampak apa pun.
“Bukan masalah karena belum sampai Lelang. Kalau sudah Lelang, maka tidak bisa dibatalkan,” katanya.
Disinggung mengenai kapan program pembangunan Tugu Adipura bakal dilanjutkan, Hary mengaku belum tahu menahu. Ia berdalih kebijakan anggaran berada di pimpinan. “Kami hanya menunggu instruksi, kalau ada anggarannya, maka siap membangun,” katanya.
Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono membenarkan adanya pembatalan pembangunan Tugu Adipura. Kebijakan ini dilakukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Sudah tidak ada di mata anggaran milik pemkab karena dicoret akibat kebijakan efisiensi,” kata Putro.
Menurut dia, kebijakan pemangkasan tidak hanya pada rencana pembangunan Tugu Adipura. Pasalnya, hingga saat ini efisiensi anggaran dari APBD sudah mencapai Rp17 miliar.
“Pemangkasan tidak hanya dari APBD, tapi juga ada dari Dana Alokasi Khusus Fisik. Kalau ditotal semuanya, yang dipangkas sudah mencapai Rp61,2 miliar,” kata Putro. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kali Cikarang Meluap, Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Terdampak Banjir
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- NasDem DIY Rangkul Antusiasme Anak Muda Terlibat Politik
- Komisi I DPR RI Desak RUU Keamanan Siber Disahkan
- Kisah Pemuda, Lestarikan Budaya serta Berbisnis Lewat Bregada Rakyat
- Pencurian di SD Negeri Ciren Bantul, Pelaku Gasak Peralatan Elektronik
- Kasus Influenza di Jogja Naik, Wali Kota Imbau Warga Jaga Kesehatan
Advertisement
Advertisement



